Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

DPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor - Suara

 

DPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor

Rizki Nurmansyah
DPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor
Perhelatan Formula E Jakarta di Ancol, Sabtu (4/6/2022).

SuaraJakarta.id - Permintaan audit penyelenggaraan Formula E kembali mengemuka. Hal itu terjadi dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Selasa (6/9/2022).

Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta agar laporan keuangan termasuk rugi laba penyelenggaraan Formula E segera diungkap kepada publik. Termasuk kepada DPRD DKI.

Alasannya, kata dia, untuk transparansi keuangan yang biaya komitmennya menggunakan dana APBD 2019. Apalagi ajang balap mobil itu sudah selesai diadakan pada Sabtu (4/6/2022).

"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan."

"Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya dikutip dari Antara.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengungkapkan audit tidak kunjung dilaksanakan karena tidak ada kantor akuntan yang bersedia mengaudit.

Alasan tersebut diungkapkan dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pekan lalu.

"Audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucap Gilbert.

Di lain pihak, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta mengakui baru menunjuk auditor ajang balap mobil listrik itu pada Minggu ini.

"Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dihubungi di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Rizki Nurmansyah
fb sharetwitter shareline sharetele sharewa sharelink shareDPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor
Perhelatan Formula E Jakarta di Ancol, Sabtu (4/6/2022).

Widi tidak menjelaskan secara detail proses penunjukan auditor yang baru dilakukan tersebut hanya saja dia mengungkapkan melalui mekanisme tender.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.

Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.

Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.

Baca Juga:

Rizki Nurmansyah
fb sharetwitter shareline sharetele sharewa sharelink shareDPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor
Perhelatan Formula E Jakarta di Ancol, Sabtu (4/6/2022).

SuaraJakarta.id - Permintaan audit penyelenggaraan Formula E kembali mengemuka. Hal itu terjadi dalam rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Selasa (6/9/2022).

Anggota DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta agar laporan keuangan termasuk rugi laba penyelenggaraan Formula E segera diungkap kepada publik. Termasuk kepada DPRD DKI.

Alasannya, kata dia, untuk transparansi keuangan yang biaya komitmennya menggunakan dana APBD 2019. Apalagi ajang balap mobil itu sudah selesai diadakan pada Sabtu (4/6/2022).

"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan."

Baca Juga:

"Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya dikutip dari Antara.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengungkapkan audit tidak kunjung dilaksanakan karena tidak ada kantor akuntan yang bersedia mengaudit.

Alasan tersebut diungkapkan dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pekan lalu.

"Audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucap Gilbert.

Di lain pihak, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta mengakui baru menunjuk auditor ajang balap mobil listrik itu pada Minggu ini.

Baca Juga:

"Baru minggu ini ternyata," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dihubungi di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

  • 1

Posting Komentar

0 Komentar