JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengatakan tak ada kantor akuntan yang bersedia mengaudit perhelatan Formula E karena dinilai bermasalah.
"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit (laporan keuangan) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," kata Gilbert.
Ia mengatakan sejak awal tak ada transparansi dalam penyelenggaraan Formula E yang menjadi program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kemudian, membengkaknya commitment fee Formula E hingga Rp 90 miliar juga menjadi sorotan.
Video Rekomendasi
"Adanya tambahan bayaran (commitment fee) Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di Gubernur (Anies Baswedan)," urai Gilbert.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu juga berharap, KPK memahami peraturan yang ada sebagai dasar untuk mengetahui keputusan Anies yang melampaui wewenangnya.
"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi," ujar Gilbert.
Diberitakan sebelumnya, Anies datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Berdasarkan pantauan, Anies tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul, 09.25 WIB didampingi sejumlah ajudannya dengan pakaian dinas berwarna putih.
Anies juga tampak membawa sebuah map berwarna biru. Ia kemudian menghampiri awak media, melambaikan tangan, dan memberikan jempol sembari tersenyum. Namun, Anies belum berkenan memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya hari ini.
Anies kemudian memasuki lobi Gedung KPK dan mengisi lembar kertas di meja resepsionis. Ia kemudian duduk di tempat menunggu.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ivany Atina Arbi)
Komentar
Posting Komentar