KPK Malaysia Ungkap Kemungkinan Lebih Banyak Pihak Tersangkut Kasus Bantuan Covid-19
Jumat, 24 Februari 2023 | 11:15 WIB
Oleh: Surya Lesmana / LES
Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Ketua KPK Malaysia pada Kamis (23/2/2023) mengungkap kemungkinan lebih banyak pihak tersangkut kasus bantuan Covid-19 atau program Jana Wibawa.
Menurut media lokal, Ketua KPK Malaysia (MACC) Azam Baki mengatakan, ada lebih banyak dokumen investigasi yang disiapkan untuk Dewan Kejaksaan Agung (AGC).
"Masih ada surat-surat yang masih dalam penyelidikan, jadi saya tidak menutup kemungkinan siapa pun, termasuk para pemimpin, jika mereka terlibat penyuapan, direkomendasikan untuk dituntut," kata Azam seperti dikutip oleh New Straits Times.
Dua orang telah didakwa sehubungan dengan program Jana Wibawa, sebuah proyek pembangkitan ekonomi selama perintah pengendalian pergerakan Covid-19 Malaysia. Itu adalah paket bantuan stimulus yang dimaksudkan untuk membantu para kontraktor Bumiputera.
Bantuan keuangan itu diberikan saat Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Muhyiddin Yassin menjabat perdana menteri.
Azam pada hari Kamis, bagaimanapun mengatakan akan tergantung pada AGC untuk memutuskan apakah Muhyiddin Yassin adalah saksi atau tersangka sehubungan dengan program bantuan Covid-19 atau Jana Wibawa ini.
The Star mengutip Azam mengatakan, dia tidak dapat menjelaskan masalah ini karena penyelidikan masih berlangsung.
"Saya akan membiarkan Kejaksaan Agung memutuskan setelah penyelidikan kasus selesai jika dia akan dituntut. Kami belum mengirimkan surat penyelidikan ke Kejaksaan karena kami masih dalam proses penyelidikan," kata Azam.
Dua anggota Bersatu sejak itu menuntut persidangan sehubungan dengan kasus Jana Wibawa, Anggota DPR Tasek Gelugor Wan Saiful Wan Jan serta pengusaha dan wakil ketua divisi Segambut Bersatu Adam Radlan Adam Muhammad.
Pada hari Rabu, Wan Saiful mengundurkan diri sebagai kepala informasi Bersatu, mengatakan kepada media lokal bahwa dia telah melepaskan peran tersebut karena kasus pengadilannya yang sedang berlangsung.
Muhyiddin Yassin, presiden Bersatu, kemudian mengkonfirmasi pengunduran diri Wan Saiful. Dia, bagaimanapun, memperingatkan bahwa keputusan itu bukanlah pengakuan bahwa Wan Saiful bersalah, lapor Malay Mail.
“Ini adalah standar yang ingin kami tetapkan terhadap setiap tuduhan atau persepsi terhadap Bersatu. Dia sendiri mengajukan diri untuk menyerahkan pengunduran dirinya, saya menghargai keputusannya.
“Posnya akan diisi dengan anggota dewan tertinggi lainnya, kami akan segera menunjuk karena jabatan itu penting karena kami akan segera menghadapi pemilihan negara bagian,” kata Muhyiddin Yassin seperti dikutip oleh Malay Mail.
Secara terpisah, Azam mengatakan KPK Malaysia telah menangkap seorang pria yang menuduh komisi menawarkan RM10 juta kepada Wan Saiful untuk melibatkan Muhyiddin Yassin dalam kasus bantuan Covid-19 Jana Wibawa.
The New Straits Times melaporkan bahwa pria itu ditangkap ketika dia datang ke markas KPK Malaysia pada hari Rabu.
"Saya tidak akan memaafkan mereka yang telah menodai reputasi MACC. Kami telah mengajukan laporan dan melakukan penyelidikan sendiri. Orang tersebut telah ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Azam.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
TAG:
Komentar
Posting Komentar