Bertemu Kakak, Mediasi Kasus Wanprestasi Tamara Bleszynski Temui Kegagalan - Beritasatu

 

Bertemu Kakak, Mediasi Kasus Wanprestasi Tamara Bleszynski Temui Kegagalan

Selasa, 11 April 2023 | 05:58 WIB
Chairul Fikri / WDP
Sidang Tamara Bleszynski dengan pelapor kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dilanjutkan dengan mediasi.
Sidang Tamara Bleszynski dengan pelapor kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dilanjutkan dengan mediasi. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Sidang Tamara Bleszynski dengan pelapor kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dilanjutkan dengan mediasi.

Dimana dalam sidang hari ini, penggugat Ryszard Bleszynski mendatangi sidang mediasi hari ini dan langsung bertemu dengan adiknya, Tamara Bleszynski.

Namun sidang dilaporkan berjalan alot dan gagal mendapatkan solusi lantaran Tamara tak mampu mengabulkan gugatan kakaknya yang meminta membayar Rp 4 Miliar biaya pengobatan ayahnya.

Advertisement

"Jadi tadi Mbak Tamara dan Ryszard melakukan mediasi hampir satu jam. Dimana dalam pembicaran yang cukup alot akhirnya mediasinya gagal," ungkap Kuasa Hukum Tamara, Djohansyah dalam keterangannya pada media, Senin (10/4/2023).

Diterangkan Djohansyah, Kliennya tetap berharap hotel warisan orang tuanya yang ada di Puncak, Bogor dijual dan nantinya dipotong untuk membayar biaya pengobatan ayahnya saat sakit tahun 2001 silam. Saat ini nilainya mencapai 103 ribu dollar AS atau sekitar Rp 1,6 Miliar.

"Pihak penggugat sudah mengatakan tetap dibayar dengan bunga-bunganya, karena menurut dia kalau ini dideposito, sudah berapa. Jadi dia minta dibayar dengan bunga-bunganya dari 2001 sampai sekarang, yang nilainya itu tetap Rp 4 Miliar," tambahnya.

"Tapi Mbak Tamara bilang hanya mampu membayar 50 persen dari 103 ribu dolar atau sekitar kurang lebih Rp 800 juta," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar menyatakan kliennya sebenarnya sudah setuju menghilangkan nilai immaterial dalam gugatan tersebut sebesar Rp 30 Miliar, namun tetap meminta Tamara Bleszynski untuk membayar kerugian sebesar Rp 4 Miliar yang angkanya berasal dari biaya pengobatan ayahnya ditambah bunga selama 22 tahun.

Atas kegagalan mediasi itu, sidang akan berlanjut pada pokok materi perkara di persidangan selanjutnya.

"Namun kami tetap berharap akan ada perdamaian, karena biar bagaimanapun mereka ini kan sebenarnya saudara," tandas kuasa hukum Tamara itu.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya