Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Manchester di Inggris Terapkan Pajak Turis mulai Rp 18.000 per 1 April - Kompas

 

Manchester di Inggris Terapkan Pajak Turis mulai Rp 18.000 per 1 April

PT. Kompas Cyber Media
3-4 minutes


KOMPAS.com - Manchester jadi kota pertama di Inggris yang menerapkan biaya satu pound sterling (sekitar mulai Rp 18.478) per malam per kamar bagi wisatawan yang menginap di kota tersebut. 

Bertajuk City Visitor Charge, kebijakan ini diharapkan mampu mengumpulkan dana hingga tiga juta pound sterling (sekitar Rp 55,4 miliar) setahun. Dana tersebut akan digunakan untuk organisasi Manchester Accommodation Business Improvement District (ABID).

Baca juga:

"(Kebijakan) ini diproyeksikan mengumpulkan tiga juta pound sterling per tahun dan itu untuk mendanai ABID dan kita akan memperoleh atraksi, dan pembersihan, dan memenuhi rencana bisnis kami," ujar Ketua ABID, Annie Brown, dikutip dari Manchester Evening News, Sabtu (1/4/2023).

Adapun ABID bertujuan meningkatkan pariwisata dan wisatawan yang menginap di kota tersebut.

Video Terkini

China Sebut Pakta Pertahanan AUKUS Hanya Membawa Kerugian Bagi Kawasan Asia-Pasifik

China Sebut Pakta Pertahanan AUKUS Hanya Membawa Kerugian Bagi Kawasan Asia-Pasifik

Baca juga: Pesawat di Inggris Terbang Melingkar agar Penumpang Bisa Lihat Aurora

Menurut Brown, bila dibandingkan dengan pajak dan pungutan wisatawan yang telah diterapkan di sejumlah kota di Eropa selama bertahun-tahun, pajak di Manchester ini relatif lebih kecil. 

Ilustrasi kawasan Piccadilly di Manchester, Inggris.

Lihat Foto

"Ada kota-kota lain di Inggris yang ingin memberlakukan (kebijakan) yang telah Manchester telah lakukan, dan saya tidak merasa biaya tersebut mengecewakan," ujarnya.

Untuk diketahui, dilansir dari The Guardian, ke depannya ada hampir 6.000 kamar hotel yang akan dibuka di Manchester.

Hal tersebut diprediksi akan menghasilkan tambahan satu juta wisatawan yang menginap.

Baca juga:

Selain Manchester, pajak wisatawan juga direncanakan akan diterapkan di Kota Edinburgh, Skotlandia.

Dikutip dari itij.com, nantinya wisatawan wajib membayar dua pound sterling (sekitar Rp 36.957) per orang per malam untuk durasi menginap maksimum selama sepekan di seluruh akomodasi berbayar, kecuali area perkemahan.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Lagu Kebangsaan Inggris Kembali Jadi God Save The King

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Posting Komentar

0 Komentar