Merasa Difitnah, Mahathir Mohamad Bakal Gugat PM Malaysia Anwar Ibrahim - inews

 

Merasa Difitnah, Mahathir Mohamad Bakal Gugat PM Malaysia Anwar Ibrahim

Anton Suhartono 
Merasa Difitnah, Mahathir Mohamad Bakal Gugat PM Malaysia Anwar Ibrahim
Mahathir Mohamad akan menggugat Anwar Ibrahim (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mahathir Mohamad akan menggunakan langkah hukum terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Pria 97 tahun itu tak terima dirinya dituduh memperkaya diri dan keluarga selama menjabat perdana menteri Malaysia.

Langkah hukum diambil karena permintaan Mahathir agar Anwar meminta maaf diabaikan sampai batas waktu yang diberikan yakni Senin (17/4/2023). Mahathir menganggap Anwar telah memfitnah dirinya dengan melayangkan tuduhan itu saat berpidato di Kongres Nasional Partai Keadilan Rakyat (PKR) bulan lalu.

Baca Juga

Pengacara Mahathir, Rafique Rashid, mengatakan telah menerima surat dari pengacara Anwar pada Senin kemarin. Isinya mereka siap menjawab tuduhan apa pun di pengadilan.

“Dari jawaban tersebut, Mahathir menginstruksikan firma kami untuk mengambil tindakan hukum terhadap Anwar Ibrahim,” kata Rafique, dikutip dari The Straits Times, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga

Dalam pidatonya pada 18 Maret, Anwar memang tak menyebut nama Mahathir secara langsung. Namun dia menyebut mantan perdana menteri yang menjabat selama 22 tahun dan 22 bulan. Pernyataan itu jelas merujuk pada Mahathir.

Mahathir menjabat perdana menteri dua kali, yakni 1981 hingga 2003 dan 2018 hingga 2020. Di kedua kesempatan menjabat itu dia mengundurkan diri. 

Baca Juga

Baca Juga

Komentar