Sekjen PDIP: RUU Perampasan Aset Perlu Ditinjau Aspek Prinsipnya - Tempo

 

Sekjen PDIP: RUU Perampasan Aset Perlu Ditinjau Aspek Prinsipnya

Sabtu, 15 April 2023 21:58 WIB

TEMPO.COJakarta -Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sejalan dengan RUU Perampasan Aset dalam penuntasan korupsi. Namun, kata Hasto, RUU tersebut masih perlu ditinjau aspek prinsipnya. 

"Kemudian manajemennya, tata kelolanya bagaimana? Instrumen kontrolnya bagaimana? Tetapi di luar adanya RUU itu pun PDI Perjuangan terus bergerak di dalam mencegah korupsi," ucapnya saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 April 2023. 

Baca Juga:

Hasto mengingatkan kembali bahwa peraturan super power bisa menjadi kasus kriminalisasi. Ia memisalkan kasus yang pernah dilakukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di masa lalu, kemudian bocornya Surat Perintah  Penyelidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum.

"Sebagaimana bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan itu, tentu saja itu tidak boleh terjadi," ujar Hasto. 

Hasto menekankan bahwa sejarah menunjukkan PDIP lahir sebagai suatu antitesa dari pemerintahan Orde Baru yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Sikap PDIP itu, menurut Hasto, dapat dilihat dari terciptanya Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa pemerintahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:

"Mengintegrasikan dengan sistem perpajakan untuk mengedepankan transaksi nontunai sehingga partai mendorong secara aktif," kata dia. 

Tak hanya itu, kata Hasto, rangka memerangi korupsi dengan meningkatkan kelembagaan partai, PDI Perjuangan mengubah cara pemilihan pimpinan partai dengan demokrasi dengan merit system. "Semua dalam rangka memerangi korupsi dengan meningkatkan kelembagaan partai. Kami punya rekening gotong royong, sehingga hal yang terkait dengan pencegahan korupsi," ucap Hasto. 

Hasto meyakinkan bahwa PDIP terdepan dalam memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi bahkan sebelum ada RUU Perampasan Aset. "Tetapi terkait dengan RUU Perampasan Aset kami sampai sekarang DPR belum menerima usulan dari pemerintah pasal per pasalnya kami belum menerima," ujarnya. 

Hasto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi  variabelnya banyak. Pertama, kata dia, sistem politik. Sistem politik yang sangat kapitalistik sangat transaksional untuk jabatan strategis seperti anggota Dewan karena memerlukan biaya yang sangat besar akibat pemilihan langsung. Maka hal ini juga menjadi faktor yang menyebabkan transaksi kekuasaan politik. 

Kedua, sistem ekonomi yang berkeadilan. Ketiga, bagaimana sistem pendidikan, budi pekerti, pendidikan yang mengedepankan kedisiplinan untuk mencegah hal-hal yang berkaitan dengan korupsi tersebut. "Di bawah kepemimpinan Pak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri), untuk mengkombinasikan pencegahan dan juga penindakan itu PDI Perjuangan memberikan dukungan," kata Hasto.

Ini Profil Perusahaan Diduga Terlibat Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

3 menit lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK saat hendak bertransaksi suap dari perusahaan pelaksana proyek Bandung Smart City.

Kode di Balik Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Nganter Musang King hingga Everybody Happy

1 jam lalu

Para tersangka pakai kode 'nganter musang king' pada saat menyerahkan uang suap ke Yana Mulyana. Setelah terima uang, pakai kode 'everybody happy'

KPK dan Bareskrim Cari Dito Mahendra

4 jam lalu

Dito Mahendra diketahui sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dan Bareskrim.

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

5 jam lalu

KPK bergerak mengamankan Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, beserta Andri Susanto selaku ajudannya di rumah dinasnya.

Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, di Garasinya Ada Harley dan Pajero Sport

6 jam lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga menerima suap dan gratifikasi dalam pengadaan CCTV penyedia jasa internet proyek Bandung Smart City.

Dugaan Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Everybody Happy

6 jam lalu

Para tersangka menggunakan kode 'nganter musang king' pada saat menyerahkan uang suap ke Yana Mulyana.

Kode Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King

7 jam lalu

Pasca pertemuan, Ghufron mengatakan ada penerimaan uang kepada Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.

KPK Sita Barang Bukti Kasus Yana Mulyana, dari Sepatu Louis Vuitton hingga Valas

8 jam lalu

Kasus suap yang menjerat Yana Mulyana adalah berkaitan proyek pembangunan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Hasto: Megawati dan Jokowi Berperan Tentukan Capres 2024

10 jam lalu

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai Presiden Jokowi dan Megawati akan menjadi penentu Capres 2024 yang akan diusung Koalisi Besar.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Tersangka Suap, Barang Bukti Senilai Rp 924,6 Juta

12 jam lalu

Enam tersangka kasus suap dan gratifikasi, termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana, ditahan selama 20 hari sejak 15 April 2023.

Baca Juga

Komentar