Mahfud MD: Tidak Ada Islamofobia di Indonesia, Islam di Negara Ini Sudah Maju
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan di Indonesia tidak ada Islamofobia. Negara ini sudah membuat kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI.
“Saya ingin mengatakan, umat Islam di Negara Indonesia sudah maju. Saya mengatakan omong kosong kalau ada orang mengatakan di Indonesia ada Islamofobia,” ujar Mahfud saat menghadiri acara Halal Bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Bidakara, Kamis (18/5/2023).
Mahfud menjelaskan, Islamofobia dalam konteks ilmu politik merupakan suatu kebijakan Islam dari pemerintah, di mana Islam disudutkan, didiskriminasi, diisolasi dari kehidupan bernegara karena dianggap kumuh dan berbahaya.
“Belanda dulu membuat politik pendidikannya secara Islamofobia. Kalau orang Islam, orang pesantren ndak boleh ngurus negara sehingga meskipun sudah ikut perang, memerdekakan negara ndak bisa jadi pegawai pemerintah. Ijazahmu ndak ada. Belanda sudah mengatakan itu di kampung-kampung,” kata Mahfud.
Mahfud pun kembali menegaskan, Islamofobia tidak ada di Indonesia karena sekarang umat Islam bisa menjadi pegawai, sekolah, berdagang, bahkan menjadi pejabat.
“Nah sekarang, saudara Islamofobia itu ndak ada karena orang Islam sekarang sudah seperti kita, bisa menjadi pegawai, sekolah, bisa berdagang, bisa menjadi pejabat, bisa menjadi anggota DPR, semua bisa asal berprestasi,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
“Jadi Islamofobia artinya apa? Itu satu kebijakan resmi pemerintah untuk menyudutkan umat Islam karena ditakuti dianggap berbahaya atau karena dibenci karena kumuh, dan sebagainya itu. Nah sekarang tidak ada. Kita semua di negara ini sudah bebas karena persatuan Indonesia dan solidaritas serta konsep keislaman yang mengatakan ummatan wahidah,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan jika ada serangan terhadap kelompok Islam, terhadap masjid, bahkan juga pengajian itu bukan Islamofobia. Hal tersebut karena terjadi antarmasyarakat.
“Nah, saudara sekalian saya katakan kalau ada kebijakan misalnya ada sesuatu serangan terhadap masjid, kelompok pengajian, ejekan terhadap orang berpakaian tertentu, lalu itu dikatakan Islamofobia, karena itu terjadi antarmasyarakat. Orang yang tidak suka Islam, warga masyarakat mengatakan wah ini kumuh, ini bodoh, ini bahaya, itu bukan Islamofobia, itu bukan kebijakan negara. Negara, pemerintah tidak pernah mengatakan Islam itu berbahaya,” katanya.
“Kalau begitu apa? Kalau antar masyarakat misalnya ada orang Islam mengatakan itu Islamofobia, maka orang berhak juga mengatakan Kristen fobia, karena apa? Orang Islam sering mengatakan gerejanya kok di situ, puranya kok di situ? Itu Hindu fobia, tapi itu bukan itu. Itu bukan dari negara, karena negara sudah membuat kesatuan persatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar