Bule Kanada Bikin Onar di Seminyak Kuta Bali Dideportasi
DENPASAR, iNews.id - Imigrasi melakukan deportasi terhadap warga negara asing (WNA) asal Kanada, Mohamed Reda Delaa (30) yang membuat onar di Seminyak, Kuta, Bali. Bule tersebut dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dia melakukan kegiatan yang berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Rabu (14/6/2023).
Delaa diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Malaysia Airlines MH852 ke Kuala Lumpur, Selasa (13/6/2023) malam. Penerbangan yang sama lanjut menuju Doha dan diteruskan hingga Montreal, Kanada.
Menurut Sugito, Delaa terakhir masuk Bali, 13 Mei 2023 menggunakan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) Investor. Dia memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 11 Juni 2023.
Tujuan Delaa ke Bali untuk melakukan investasi pada perusahaan yang ia dirikan di bidang real estate. "Identitasnya juga dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutur Sugito.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Diberitakan sebelumnya, Delaa mengamuk sambil menenteng pisau terekam video warga dan viral hingga akhirnya polisi menangkapnya.
Dalam video viral itu, Delaa mondar-mandir di tengah jalan sambil membawa pisau di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Sabtu (10/6/2023) dinihari.
Sejumlah warga lokal menegurnya karena menenteng sebilah pisau. Pria bule berkais coklat dan celana jeans itu juga mendekati pasangan bule yang juga ikut menegur. Semua memilih menjaga jarak ketika dia mendekat.
Warga dan wisatawan di sekitarnya menjadi resah. Sejumlah bule perempuan pilih berteriak dan menyuruhnya segera pergi.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Komentar
Posting Komentar