Olah TKP di Klinik Aborsi Kemayoran, Polisi Temukan Jaringan Diduga Janin di Pipa Pembuangan Halaman all - Kompas

 

Olah TKP di Klinik Aborsi Kemayoran, Polisi Temukan Jaringan Diduga Janin di Pipa Pembuangan Halaman all - Kompas.com

Petugas PPSU membongkar septic tank tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal dengan mesin bor baja di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan jaringan yang diduga janin di saluran pipa pembuangan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik aborsi ilegal, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saluran pipa pembuangan itu mengarah langsung ke selokan.

Sebelum memeriksa saluran pipa pembuangan, ahli forensik mengecek septic tank terlebih dahulu. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata rumah itu tidak memiliki saluran menuju septic tank.

“Tim melakukan pengecekan saluran pipa paralon. Ternyata dari rumah tersebut tidak ada saluran yang menuju ke septic tank, tapi langsung ke saluran pipa atau saluran pembuangan got,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKP Hady Saputra Siagian di TKP, Jalan Mirah Delima IV Nomor 14, Kemayoran, Senin (3/7/2023).

Hady mengatakan, jaringan itu ditemukan sekitar pukul 15.40 WIB. Namun, belum diketahui apakah jaringan itu terbukti janin.

“Nantinya dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diketahui jaringan tersebut apakah jaringan-jaringan janin seperti yang kami duga atau jaringan apa,” lanjut Hady.

Dokter forensik Arif Wahyono yang turut hadir di TKP kemudian menunjukkan jaringan yang telah dimasukkan ke dalam toples.

“Kami bersyukur masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu ke mana, tapi memang betul kejahatan pasti ada jejaknya, ya,” ujar Arif.

“Jadi, kami temukan di situ berupa jaringan. Jaringan manusia atau bukan, akan kami periksa dulu di lab. Untuk hasilnya seperti apa, nanti akan segera kami laporkan ke Pak Kasat,” lanjut dia.

Arif menjelaskan, ada proses yang harus dilalui untuk mengetahui pasti jenis jaringan yang ditemukan.

“Ada proses diawetkan terlebih dahulu. Nanti masukkan dulu, dibungkus dengan lilin. Baru nanti kami periksa. Dua mingguan paling cepat,” papar Arif.

Untuk diketahui, klinik aborsi berkedok unit kontrakan itu digeruduk polisi pada Rabu (28/6/2023). Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Ada dua tersangka utama dalam kasus ini, yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang menyosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

Klinik itu beroperasi sejak 15 Mei 2023 atau sekitar 1,5 bulan.

Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta, tergantung usia kandungan. Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya