Aung San Suu Kyi Dapat Grasi, Hukumannya Dipotong 6 Tahun By BeritaSatu

 

Aung San Suu Kyi Dapat Grasi, Hukumannya Dipotong 6 Tahun

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi

Yangon, Beritasatu.com – Mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi mendapat grasi dari pimpinan junta militer Myanmar, berupa pengampunan atas lima dari 19 pelanggaran yang membuatnya dihukum selama 33 tahun penjara. Demikian laporan media pemerintah Myanmar pada Selasa (1/8/2023).

Juru bicara junta Myanmar Zaw Min Tun menyatakan, grasi yang diberikan membuat Suu Kyi mendapat pengurangan hukuman penjara enam tahun.

"Ketua dewan administrasi negara mengampuni Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan," kata media pemerintah dalam sebuah siaran.

Dewan administrasi negara yang dikuasai militer juga mengampuni mantan presiden Win Myint, yang juga ditangkap pada waktu yang sama dengan Aung San Suu Kyi setelah kudeta tahun 2021. Hukuman penjaranya dikurangi empat tahun.

Grasi diberikan sebagai bagian dari peringatan hari raya Umat Buddha, dengan memberi amnesti kepada sekitar 7.000 tahanan di Myanmar.

Myanmar sering memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk memperingati hari raya Umat Buddha.

Aung San Suu Kyi, yang sejak pekan lalu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw, telah ditahan sejak militer merebut kekuasaan melalui kudeta pada awal 2021.

Dia telah dijatuhi hukuman 33 tahun penjara karena sejumlah tuduhan, termasuk korupsi, kepemilikan walkie-talkie ilegal, dan melanggar pembatasan Covid-19.

"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima dari 19 kasus yang diampuni," kata sumber hukum.

Radio dan Televisi Myanmar melaporkan pengampunan itu pada hari Selasa, tetapi sebuah sumber informasi mengatakan dia akan tetap ditahan. "Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang menolak disebutkan namanya tersebut.

Aung San Suu Kyi (78), putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, pertama kali menjadi tahanan rumah pada tahun 1989 setelah protes besar-besaran terhadap pemerintahan militer.

Pada tahun 1991, dia memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian karena berkampanye untuk demokrasi tetapi baru dibebaskan sepenuhnya dari tahanan rumah pada tahun 2010. Dia memenangkan pemilihan umum tahun 2015, dan partainya memenangkan pemilihan berikutnya pada November 2020.

Namun pihak militer menudug ada kecurangan dalam pemilu tahun 2020, dan mengambil alih kekuasaan pada awal tahun 2021. Partai Aung San Suu Kyi menolak tudingan kecurangan pemilu.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya