Eks Pekerja Penitipan Anak Australia Didakwa Melecehkan 91 Anak - CNN Indonesia

 

Eks Pekerja Penitipan Anak Australia Didakwa Melecehkan 91 Anak

Rabu, 02 Agu 2023 00:40 WIB
Pelaku yang pernah bekerja di tempat penitipan anak di Australia didakwa dengan 1.632 kasus pelanggaran terkait kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Foto: Istockphoto/funky-data
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang mantan pekerja penitipan anak di Australia didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap 91 anak perempuan dalam kurun waktu 15 tahun.

Polisi Australia menuntut pelaku dengan 1.623 pelanggaran terpisah, termasuk kasus pemerkosaan. Kejahatan ini disebut sebagai kasus pelecehan seksual anak yang "paling mengerikan" di Australia, dengan skala pelanggaran yang "di luar imajinasi".

Diberitakan AFP, dalam dakwaan tersebut di antaranya 136 dakwaan pemerkosaan, 110 dakwaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah 10 tahun, dan 513 dakwaan membuat pornografi anak.

Penyelidik memburu pelaku berusia 45 tahun itu, sejak menemukan jejak foto dan video pornografi anak dalam situs web gelap pada tahun 2014.

Setelah bertahun-tahun pencarian, upaya itu tidak membuahkan hasil. Polisi baru membuat terobosan terbaru pada Agustus tahun lalu, setelah mencocokkan visual pelaku dalam video dengan sebuah tempat penitipan anak di kota Brisbane.

Polisi meyakini pelaku merekam dan mengambil gambar dari semua tindak kejahatannya, dan membuat katalog berisi lebih dari 4.000 foto dan video pelecehan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan seksual itu terjadi di 10 tempat penitipan anak yang berbeda antara tahun 2007 hingga 2022. Pelaku menargetkan anak-anak perempuan di bawah umur, beberapa di antaranya bahkan masih berusia satu tahun.

Sejauh ini polisi mengidentifikasi 87 dari 91 korban berasal dari negara bagian Queensland dan New South Wales di Australia. Sementara empat anak lainnya, diduga adalah korban saat pelaku bekerja di luar negeri dalam kurun tahun 2013 dan 2014.

"Kami telah bekerja tanpa lelah sejak Agustus tahun lalu, untuk mengidentifikasi anak-anak dalam materi dugaan pelecehan anak," kata Asisten Komisaris Polisi Federal, Justine Gough.

Mengingat banyaknya materi pelecehan anak yang perlu diselidiki, satuan tugas khusus yang terdiri dari sekitar 35 staf dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku yang belum diungkap identitasnya oleh polisi itu dijadwalkan menghadapi pengadilan di Queensland pada 21 Agustus mendatang.

Setelah proses tersebut selesai, dia akan diekstradisi ke New South Wales untuk menghadapi persidangan lebih lanjut.

(dna/bac)

TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
Alasan Kementan Curiga Sapi Impor Terjangkit LSD dari Australia

Alasan Kementan Curiga Sapi Impor Terjangkit LSD dari Australia

Baca Juga

Komentar