Panti Asuhan Eksploitasi Anak Live TikTok, Sebulan Bisa Raup Rp50 Juta By CNN Indonesia

 

Panti Asuhan Eksploitasi Anak Live TikTok, Sebulan Bisa Raup Rp50 Juta

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
September 21, 2023
Ilustrasi. Pengurus panti asuhan di Medan menjadi tersangka usai diduga mengeksploitasi anak asuhan dengan memanfaatkan live TikTok. Pixabay/condesign
Ilustrasi. Pengurus panti asuhan di Medan menjadi tersangka usai diduga mengeksploitasi anak asuhan dengan memanfaatkan live TikTok. Pixabay/condesign
Jakarta, CNN Indonesia --

Video bernarasi pengasuh panti asuhan memberi makan bubur ke bayi berumur dua bulan viral di media sosial. Netizen protes aksi pengelola panti yang memberikan makanan yang belum seharusnya diberikan pada bayi berusia dua bulan.

Dari video itu, terungkap bahwa Panti tersebut berada di Medan dengan nama Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, berlokasi di Jalan Pelita, Kota Medan. Panti tersebut juga diduga mengeksploitasi anak lewat live TikTok dan belum berizin. 

Berawal dari video viral tersebut, kasus eksploitasi anak di panti asuhan itu menjadi sorotan. Sejumlah netizen tak terima melihat bayi berusia dua bulan diberikan makan bubur dan air putih. Video aksi pengelola panti itu direkam netizen saat sedang live di TikTok.

Diberitakan detikcom, dalam video terlihat seorang pria yang sedang memberi bubur terhadap seorang bayi. Di sekitar bayi itu tampak ada beberapa anak lainnya sedang tidur.

"Ya Allah, bayi baru umur dua bulan dikasih makan banyak sama dikasih minum air putih jam 1 malam," demikian narasi di dalam video tersebut.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah Angelia Gultom mengatakan pihaknya telah mendapat informasi tersebut. Dia menyampaikan memang ada dugaan eksploitasi anak yang terjadi.

"Terkait dugaan eksploitasi anaknya masih kami dalami. Sejauh ini kami memeriksa saksi. Untuk lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni pengelola panti bernama Zamanueli Zebua (ZZ). Ia diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak di panti tersebut. Pada Rabu (20/9), Zamanueli Zebua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, ZZ sebelumnya diamankan untuk pemeriksaan, Selasa (19/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian dari hasil pemeriksaan, ZZ ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (20/9). ZZ diduga mengeksploitasi anak untuk kepentingan pribadinya.

"ZZ ditetapkan jadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi," kata Valentino.

Valentino menyebut panti tersebut dikelola tersangka ZZ bersama istrinya. Panti tersebut juga tidak berizin.

"ZZ ini mengelola panti itu bersama istrinya. Saat ini istrinya masih diperiksa. Status panti ini juga tidak ada izinnya," tambahnya.

Dalam panti tersebut, ada 26 anak yang diasuh. Empat anak masih berusia bayi dan anak lainnya ada yang duduk di bangku SD dan SMP.

Berdasarkan pemeriksaan, panti itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2023. Namun baru 4 bulan terakhir ZZ gencar melakukan eksploitasi melalui media sosial TikTok. ZZ memanfaatkan anak-anak panti untuk membuat netizen iba dan memberikan gift hingga mentransfer uang.

"Itu satu bulan bisa Rp 20 juta - Rp 50 juta yang didapatnya. Jadi, anak-anak ini pada momen tertentu, disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi," sebutnya.

"Dari itu, dia meminta semacam donasi dan itu berdatangan. Bahkan tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri," sambungnya.

ZZ kini ditahan dan disangkakan Pasal 88 juncto pasal 76 i UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pantauan di lokasi, panti asuhan tersebut kini sudah tak berpenghuni dan dipasangi garis polisi.

Forum Panti Kota Medan yang juga melakukan pendalaman terhadap kasus viral tersebut mendapati beberapa kesalahan yang dilakukan pengelola panti.

"Kami dapati panti asuhan itu diurus oleh sepasang suami istri dengan dengan tiga orang lainnya. Suaminya ini lah yang viral itu kasih makan bubur ke anak bayi. Namanya Zamanueli," kata Ketua Forum Panti Kota Medan Besri Ritonga.

Hasil temuan, panti tersebut tidak berizin meski sudah beroperasi selama dua tahun. Bahkan pihak panti tidak melaporkan apa yang dilakukan di panti tersebut.

"Kedua, dia menerima anak dari orang tuanya dengan sebuah perjanjian yang bahasanya cukup fatal. Misalnya terserah mau dibikin apa agama anak itu," sebutnya.

Ketiga, ia berpandangan pengasuh tersebut telah mengeksploitasi anak yang dirawat di panti tersebut dengan cara mengikutsertakan anak-anak panti live di akun TikTok, dan berharap ada penonton yang merasa iba lalu mentransfer sejumlah uang ke rekening mereka.

"Dia live melalui akun TikTok. Lalu, ada yang prihatin dan mentransfer uang ke rekeningnya. Data yang kami dapatkan per hari dapat kisaran Rp700- Rp2 jutaan dari live itu," bebernya.

Keempat, menurutnya tindakan pengasuh yang memberikan bubur pada bayi yang masih berusia 2 bulan, yang kemudian diprotes penonton live TikTok hingga berujung viral.

Berita selengkapnya di sini.

(tim/isn)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya