Bawaslu Bakal Tertibkan Sendiri APK yang Langgar Ketentuan

Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan jajarannya bakal menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Bagja menjelaskan jika merujuk prosedur, penertiban APK diawali laporan dari panwascam hingga bawaslu kabupaten/kota kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata dia, KPU bertugas dalam penertiban, sedangkan Bawaslu sebagai pihak yang menemukan pelanggarannya.
"Namun, tanya teman-teman KPU. Mereka pernah atau tidak kemudian menindaklanjuti temuan itu ketika ada laporan masyarakat dalam masalah alat peraga," kata Bagja di Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
"Karena kemudian KPU menyatakan bahwa 'kami sudah exhausted sebagai penyelenggara utama', akhirnya Bawaslu melakukan itu," imbuh dia.
Bagja mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan APK yang melanggar ketentuan. Namun, jika Satpol PP tidak berkenan, Bawaslu bakal menertibkan sendiri.
"Jika Satpol PP tidak mau, ya terpaksa kami turunkan. Nanti teman-teman tanya, masyarakat tanya, kok (APK) tidak diturunkan padahal salah, ya akhirnya kami turunkan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan peserta pemilu untuk memasang APK di tempat yang tidak melanggar ketentuan.
"Tidak boleh membahayakan. Jika membahayakan kena pidana umum nanti teman-teman itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," katanya.
Belakangan, APK berupa spanduk, baliho hingga bendera partai terpasang di sejumlah tempat. Di Jakarta misalnya, banyak APK terpasang di pembatas jalur sepeda hingga jalan layang.
Bahkan, Polsek Mampang Prapatan melaporkan peristiwa sepasang lansia mengalami kecelakaan akibat tersangkut bendera partai politik saat melintas di flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Suami-istri boncengan. Dari anggota yang cek lokasi itu ada 12 bendera yang rubuh dengan posisi masih terikat di pagar besi. Bendera dari berbagai partai," kata Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu.
(yoa/pmg)
0 Komentar