DPR Heran Jadwal Pilkada Belum Ditetapkan, KPU Maunya Apa? - Inilah

 

DPR Heran Jadwal Pilkada Belum Ditetapkan, KPU Maunya Apa?

Oleh
Share

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Foto: Dok. DPR).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Komisi II DPR RI yang terselenggara pada Selasa (16/1/2024) kemarin, masih menyisakan tanda tanya, terkait jadwal pasti gelaran Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang pun dibuat geram. Karena pada rapat kemarin, KPU memaparkan skema pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimulai pada November 2024. Padahal, menurut dia, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Pemerintah, sudah menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada di mulai per September 2024.

"Saya tanya kemarin, ini maksudnya apa? Yang mana kita pegang? Jadi kalo KPU berubah begini terus artinya tidak ada kepastian, membuat kepala daerah atau calon kepala daerah itu, bingung sendiri," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Advertisement

Terlebih lagi, tutur dia, yang meminta dimajukannya jadwal pilkada adalah Pemerintah. "Dengan alasan memenuhi target pelantikan pilkada serentak, tapi rasional dan akan diterbitkan Perppu mengenai ini. Sekarang ujug-ujug KPU kembali menyampaikan ke komisi II (bahwa) pilkada untuk November," ucapnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, pada RDP lanjutan dengan para penyelenggara pemilu hari ini, dirinya akan meminta kepastian jadwal dilaksanakannya Pilkada. "KPU maunya bulan berapa sih? September atau November? Pemerintah maunya bulan berapa? Tolong kasih kepastian juga, karena kami di DPR banyak kerja," tegasnya.

Ia menegaskan, KPU mestinya menghormati dan menaati kesepakatan antara Baleg dan Pemerintah. "Tolong kita juga diperhatikan mengenai ini. Jadi mengenai jadwal pilkada kami tetap berpegangan September, sebagaimana diputuskan konsinyering dalam rapat di komisi II," pungkas Junimart.

Baca Juga:

Baca Juga

Komentar