Korupsi Sumber Daya Alam Capai Rp 7 Triliun, Ini Solusi Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 - Beritasatu
Korupsi Sumber Daya Alam Capai Rp 7 Triliun, Ini Solusi Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam data pada 2022 menyatakan, Indonesia merugi sekitar Rp 7 triliun akibat korupsi sumber daya alam (SDA). Korupsi pada sektor ini merupakan terbesar ketiga setelah sektor perdagangan dan transportasi.
Menurut Greenpeace, transisi dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ke ekonomi hijau dapat menjadi solusi. Transisi ke ekonomi hijau diyakini dapat menciptakan pengaruh positif yang signifikan terhadap output ekonomi nasional dengan perkiraan dampak mencapai Rp 4.376 triliun.
Selain itu, transisi ini diperkirakan akan menyumbang tambahan sebesar Rp 2.943 triliun untuk produk domestik bruto (PDB) dalam kurun waktu 10 tahun mendatang atau setara dengan 14,3% dari PDB Indonesia pada 2024.
Menurut pusat studi hukum dan pertambangan, transisi ekonomi hijau dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya alam dan mampu menjadi upaya efektif dalam mengatasi korupsi yang sudah masif di sektor ekstraktif.
Ekonomi Hijau di Indonesia
Ekonomi hijau atau green economy merujuk pada konsep ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat sambil secara signifikan mengurangi risiko kerusakan lingkungan.
Ekonomi hijau berbeda secara mendasar dari ekonomi lainnya. Perbedaannya terletak pada cara melihat nilai dari alam dan layanan ekologis. Di ekonomi hijau, secara langsung menghargai modal alami serta jasa ekologis sebagai bagian dari nilai ekonomi.
Selain itu, ekonomi hijau juga memiliki cara berbeda dalam menghitung biaya. Dalam akuntansi biaya, biaya yang dikeluarkan terhadap masyarakat dapat dilacak dan dihitung sebagai tanggung jawab. Dengan cara ini, menciptakan suatu kesatuan yang mana aset lingkungan tidak dirugikan atau diabaikan.
Singkatnya, ekonomi hijau bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, sehingga dapat menjaga aset alam tanpa merugikan masyarakat atau menyampingkan kepentingan lingkungan.
Ekonomi hijau merupakan satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia yang telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mencapai target visi Indonesia pada 2045.
Strategi ini dianggap sebagai faktor kunci dalam mengubah dinamika ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19, serta mengarahkan negara menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menguraikan beberapa kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi hijau. Salah satu strategi tersebut adalah melalui pembangunan rendah karbon yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau Indonesia dilaksanakan bekerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas, dengan partisipasi berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Indonesia merupakan salah satu pendiri GGGI yang dibentuk pada 2012.
Sejak 2013, program ini telah berupaya mengembangkan strategi dan pendekatan pertumbuhan ekonomi hijau dengan dukungan dana dari Pemerintah Norwegia pada Tahap I (2013-2015) dan Tahap II (2016-2019).
Jokowi menjelaskan upaya konservasi dan restorasi lingkungan cukup berhasil dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, laju deforestasi turun signifikan sampai 75% pada periode 2019-2020, di angka 115.000 hektare, dan kebakaran hutan turun drastis.
Jumlah titik panas (hotspot) pada 2021 mencapai 1.369 titik, menurun jauh dari 2014 sebanyak 89.214 titik. Restorasi lahan gambut pun berjalan baik, pada rentang 2016 hingga 2021, lahan gambut seluas 3,74 juta hektare telah direstorasi.
Selain itu, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan konservasi dan restorasi, yaitu melalui pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup untuk mengelola dana lingkungan hidup yang bersumber dari dalam dan luar negeri dengan prinsip berkelanjutan yang kredibel dan akuntabel.
Misi Capres-Cawapres dalam Merealisasikan Ekonomi Hijau
Ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kompak mencantumkan program ekonomi hijau ke dalam misinya. Berikut penjabaran program ekonomi hijau ketiga paslon yang berkontestasi di Pilpres 2024.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memuat misi ekonomi hijau dalam poin ketiga yang berbunyi “Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang”.
Adapun agenda dalam misi tersebut mengenai ekonomi hijau, yaitu mencapai target emisi tahunan (2030) demi menyukseskan target net zero emission (NZE) pada 2060 dan mendukung champion projects berkolaborasi dengan beberapa Pemda untuk mengupayakan NZE di 2050.
Dalam lampiran misinya, Anies-Muhaimin Iskandar akan menetapkan indeks ekonomi hijau, mewujudkan keberpihakan pada ekonomi hijau dengan mendorong pengintegrasian indeks ekonomi hijau dalam persyaratan perizinan, dan dijadikan basis evaluasi risiko di sektor keuangan. Mereka juga mendorong transisi berkeadilan terutama kepastian lapangan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat lokal.
Selain itu, keduanya akan memberikan insentif pembiayaan dan kemudahan berusaha bagi sektor hijau, mendorong investasi hijau, dan mengimplementasikan nilai ekonomi karbon melalui penerapan pajak karbon.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Terdapat misi dalam program kerja yang disebut Asta Cita dari kedua paslon nomor urut 2 ini, yang berbunyi, “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru”.
Prabowo-Gibran berkomitmen mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan, melindungi keanekaragaman hayati flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa.
Mereka juga akan menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan, mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegradasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.
Selain itu, Prabowo dan Gibran akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Bahkan, keduanya bakal meningkatkan anggaran untuk memperkuat riset dan kompetensi peneliti di bidang pelestarian satwa atau tumbuhan liar, langka atau yang terancam punah.
Dengan mencegah deforestasi melalui pemanfaatan areal kurang produktif atau lahan terdegradasi, menerapkan standar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui sistem sertifikasi produk yang dihasilkan dari praktik pengelolaan sumber daya ramah lingkungan, akselerasi rencana dekarbonisasi akan dilakukan keduanya untuk mencapai target net zero emission.
Keduanya akan melanjutkan program memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (coal-fired power plant retirement) dan mengembangkan bioetanol dari singkong dan tebu, sekaligus menuju kemandirian komoditas gula, mengembangkan sumber energi hijau alternatif, terutama energi air, angin, matahari, dan panas bumi.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Untuk merealisasikan program ekonomi hijau, dalam misi paslon nomor urut 3 terdapat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai generator pembaruan yang potensinya sekitar 3.700 GW secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan energi dalam negeri, sehingga porsi EBT di dalam bauran energi menjadi 25-30% hingga 2029.
Selain itu, keduanya akan mendorong desa untuk mendayagunakan sumber energi lokal berbasis energi baru terbarukan untuk memasok kebutuhan energinya, sehingga menjadi bagian dari gugus penghijauan ekonomi Indonesia.
Pengelolaan sampah dan limbah yang terintegrasi dan ramah lingkungan agar berkah ekologi dapat terwujud dan meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan dengan ganyang plastik dan gebrak polusi melalui pendekatan reduce, reuse, recycle, repair and refabricate (5Rs) menjadi langkah yang diambil Ganjar dan Mahfud untuk merealisasikan ekonomi hijau.
Komentar
Posting Komentar