Netanyahu Akan Teruskan Perang, meski Pengadilan Dunia Minta Israel Cegah Genosida di Gaza
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Foto: Reuters)
TEL AVIV, iNews.id – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengklaim negaranya punya komitmen terhadap hukum internasional. Namun, dia menyiratkan akan tetap melanjutkan perang di Gaza dengan dalih bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri.
“Seperti setiap negara, Israel mempunyai hak dasar untuk mempertahankan diri,” kata dia dalam sebuah pernyataan yang dirilis dalam Bahasa Ibrani, tadi malam WIB.
Baca Juga
Mahkamah Internasional (ICJ) atau juga disebut Pengadilan Dunia pada Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza. Israel juga harus mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di wilayah kantong Palestina itu.
Israel menghadapi tuduhan genosida terhadap warga Palestina yang kasusnya diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember lalu. Dalam keputusan besarnya, mayoritas dari 17 hakim panel ICJ di Den Haag, Belanda, mengabulkan langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar tuntutan dari Afsel, kecuali perintah penghentian aksi militer Israel di Gaza.
Baca Juga
ICJ hanya memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida dan juga memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza.
Menanggapi kasus yang diajukan Afrika Selatan itu, Netanhayu menganggap tuduhan genosida tersebut berlebihan. “Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan kesediaan pengadilan untuk membahas hal ini adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi,” ucap Netanyahu.
Baca Juga
“Tetapi Pengadilan Dunia di Den Haag dengan adil menolak permintaan yang keterlaluan itu untuk mencabut hak kami,” kata perdana menteri Israel itu lagi, mengacu pada fakta bahwa ICJ tidak menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar