Afrika Selatan Desak Israel Hormati Putusan Mahkamah Internasional - detik

Afrika Selatan Desak Israel Hormati Putusan Mahkamah Internasional

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 27 Jan 2024 03:48 WIB
Acting President of South Africa Cyril Ramaphosa listens to debate in Parliament in Cape Town in Parliament in Cape Town, South Africa, February 15, 2018. REUTERS/Mike Hutchings
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa. (REUTERS/Mike Hutchings)
Jakarta -

Afrika Selatan (Afsel) memuji keputusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza. Presiden Cyril Ramaphosa berharap hal itu akan mengarah pada gencatan senjata.

Dilansir AFP, Jumat (27/1/2024), Mahkamah Internasional di Den Haag telah mengeluarkan keputusan pertamanya dalam kasus penting yang diajukan oleh Afsel, yang juga memerintahkan Israel untuk mengizinkan akses kemanusiaan ke wilayah Palestina.

"Hari ini, Israel berdiri di hadapan komunitas internasional, kejahatannya terhadap Palestina terungkap," kata Ramaphosa dalam pidatonya yang disiarkan televisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap Israel sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum akan mematuhi langkah-langkah yang diambil," imbuhnya.

Baca juga:

Afrika Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948--yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust--selama kampanye militernya di Gaza, yang dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober.

Pengadilan tidak memberikan penilaian apakah Israel benar-benar melakukan genosida atau tidak, namun mengeluarkan perintah darurat sambil mempertimbangkan tuduhan yang lebih luas--sebuah proses yang kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyambut baik keputusan tersebut sebagai "kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina".

Mengingat adanya "risiko serius genosida", negara-negara lain harus menghentikan pendanaan dan memfasilitasi tindakan militer Israel, tambahnya.




(rfs/rfs)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya