Pabrik Ban di Cikarang Tutup, Sudah Rumahkan 1.500 Karyawannya di Bulan Ini
Produsen ban, PT Hung-A Indonesia memutuskan untuk menutup pabriknya yang berada di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat di tahun ini. Seiring dengan proses penutupan itu, perusahaan telah merumahkan seluruh karyawannya, sekitar 1.500 karyawan.
Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino menuturkan, proses pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik itu sudah dilakukan serentak kemarin, (16/1).
“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an, otomatis ter PHK, kan pabrik tutup, (dan) secara serentak sejak 16 Januari,” kata Sarino kepada kumparan, Rabu (17/1).
Sementara, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti. Kendati demikian, Sarino menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik tersebut.
“Penyebabnya dan hak para pekerja masih akan dirundingkan dan dibahas antara pihak pengusaha dan serikat pekerja,” tambah Sarino.
Di sisi lain, ia juga belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau nihil. “Pemenuhan hak pekerja itu yang lagi akan dirundingkan,” pungkas Sarino.
Adapun, ketentuan hak-hak yang harus ditunaikan perusahaan kepada pekerja terdampak PHK di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Pasal 156 Ayat 1.
Berdasarkan lama resminya, PT Hung-A Indonesia merupakan perusahaan asal Korea Selatan. Di Indonesia, perusahaan mengekspor lebih dari 70 persen seluruh produksi bannya ke Eropa dan telah mengirimkan produknya ke Dunlop.
Sementara untuk pasar lokal, PT Hung-A Indonesia bermitra dengan beberapa perusahaan Indonesia untuk memastikan pangsa pasar. Khususnya, ban kelas atas untuk MTB telah mempertahankan posisi pertama dalam penjualan dengan merek kami di Jerman.
Komentar
Posting Komentar