Predikat Ijazah Gibran Setara IPK 2,3 di Indonesia, Warganet: Daftar CPNS Aja Minimal IPK 3, Kecuali Punya Ordal - Fajar

 

Predikat Ijazah Gibran Setara IPK 2,3 di Indonesia, Warganet: Daftar CPNS Aja Minimal IPK 3, Kecuali Punya Ordal

Selasa, 23 Januari 2024 19:42 PM
Gibran Rakabuming Raka

FAJAR.CO.ID -- Usai debat Cawapres pada Minggu malam lalu, ramai bahasan terkait Gibran yang dinilai merendahkan gelar profesor Mahfud MD. Hingga kini, Cawapres nomor urut 2 masih jadi sorotan warganet.

Terbaru, ijazah Gibran Rakabuming Raka dengan predikat Second Class Honours - Second Division disebut setara IPK 2,3.

Predikat ijazah Gibran saat lulus dari University of Bradford itu pun spontan jadi perbincangan di media sosial, terkhusus di twitter (X).

Adalah akun @BangBudiKur yang mengungkap fakta tersebut. "Gibran itu lulus S1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia," tulis
akun tersebut, sembari membagikan foto pemberitaan dari salah satu media nasional.

Hingga berita ini ditulis, sudah lebih 8,2 juta kali temuannya itu dilihat warganet. Tampak dalam foto ijazah tersebut, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan gelar Bachelor of Scince of Marketing. Predikat atau award atau nilai yang didapat Gibran yakni Second Class Honours Second Division.

Warganet pun ramai membubuhkan komentar. Sebagian besar mengaitkan dengan syarat memperoleh pekerjaan di BUMN dan menjadai pegawai negeri (CPNS) yang disebut mengharuskan IPK paling rendah 3,0.

"Daftar BUMN aja ada minimal ipk… Ipk segitu susah buat cari kerja di pemerintahan 😃😃😃… Kecuali punya orang dalam beda cerita," tulis akun @adit***.

"@gibran_tweet pantes aja kosong… PPPK/PNS aja minimal..ipk 3. Kelihatan klo polesan…Wong tambang ilegal kok ada ijin…kan kelihatan koplak," kritik @zul***

Laman:
1 2

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya