Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Tentara AS Dipenjara 27 Bulan karena Jadi Mata-Mata China dan Terima Suap Rp233 Juta - inews

 

Tentara AS Dipenjara 27 Bulan karena Jadi Mata-Mata China dan Terima Suap Rp233 Juta Ilustrasi hubungan Amerika Serikat dan China. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang personel Angkatan Laut AS dijatuhi hukuman 27 bulan penjara pada Senin (8/1/2024) karena kasus spionase. Dia didakwa menerima suap hampir 15.000 dolar AS (sekitar Rp233 juta) dari seorang perwira intelijen China dengan imbalan foto-foto informasi pribadi militer AS yang tidak dirahasiakan.

Reuters melansir, Kopral Laut Wenheng Zhao alias Thomas Zhao (26) mengaku bersalah pada Oktober lalu atas konspirasi dan menerima suap. Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, Zhao—yang menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara—juga didenda 5.500 dolar AS,.

Zhao bekerja di Pangkalan Angkatan Laut Ventura County di California. Dia mengaku membocorkan rencana latihan militer AS di wilayah Indo-Pasifik, perintah operasional, dan diagram kelistrikan serta cetak biru sistem radar di pangkalan militer AS di Okinawa, Jepang, kepada perwira China.

“Zhao memilih untuk mengkhianati sumpah yang dia ucapkan kepada negara kita dan membahayakan orang lain,” kata Asisten Direktur Cabang Keamanan Nasional Biro Investigasi Federal AS, Larissa Knapp.

“Hukuman hari ini menunjukkan, sekali lagi, ketidakmampuan badan intelijen China untuk mencegah FBI dan mitra penting kami menangkap dan mengadili mata-mata yang direkrut China,” ujarnya. 

Amerika Serikat menuduh China melakukan operasi spionase dan serangan siber secara ekstensif terhadap Washington DC. Namun, tuduhan itu dibantah oleh Beijing.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:


Posting Komentar

0 Komentar