Total Pungli Pegawai Rutan KPK Rp6,1 Miliar, Ada Oknum Terima Rp504 Juta - inews

 Total Pungli Pegawai Rutan KPK Rp6,1 Miliar, Ada Oknum Terima Rp504 Juta

Nur Khabibi

Total Pungli Pegawai Rutan KPK Rp6,1 Miliar, Ada Oknum Terima Rp504 Juta Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut nilai pungli pegawai KPK mencapai Rp6,1 miliar. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) di rutan. Nilai pungli totalnya mencapai Rp6,1 miliar.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, 93 pegawai KPK yang melakukan pungli itu bervariasi nominal yang mereka terima. Terbanyak, ada oknum meraup Rp504 juta.

Baca Juga

Mahfud MD Ingin KPK Jadi Badan atau Lembaga, Bukan Komisi

"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," kata Albertina saat Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023, Senin (15/1/2024).

Albertina menyebutkan telah menjumlahkan penerimaan uang dari puluhan pegawai dalam praktik haramnya. Setidaknya, Albertina menyatakan pihaknya menemukan lebih dari Rp6,1 miliar terkait kasus tersebut.

Baca Juga

Sidang Etik 93 Pegawai KPK Digelar 17 Januari, Ada 9 Berkas Perkara

"Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas," ujarnya.

Dalam pengusutan pelanggaran etik tersebut, Albertina menyebutkan telah memeriksa total 169 orang, baik pihak internal maupun eksternal.

Baca Juga

Mahfud MD Tegaskan Bakal Ubah UU KPK demi Perkuat Pemberantasan Korupsi

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya