10 Caleg PDIP Dipastikan Kembali Lolos ke Senayan, Ada Puan Maharani hingga Bambang Pacul
Reporter
Selasa, 20 Februari 2024 16:58 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP masih memenangkan suara pada pemilihan umum atau Pemilu legislatif pada 2024. Berdasarkan hitung cepat di situs Komisi Pemilihan Umum atau KPU, PDIP masih menduduki perolehan suara tertinggi dibanding partai lain dengan perolehan 11.007.892 suara atau 16,97 persen. Data ini berdasarkan hasil rekap suara KPU hingga Selasa, 20 Februari 2024 pukul 16.00 WIB.
Selain itu, beberapa kader partai gambar banteng moncong putih juga dipastikan akan duduk kembali di kursi Parlemen pada periode 2024-2029. Setidaknya, ada 10 kader PDIP yang dipastikan lolos kembali ke Senayan berdasarkan hasil hitung di situs KPU.
Baca Juga:
Sepuluh caleg PDIP itu adalah:
1. Puan Maharani memperoleh 183.312 suara di daerah pemilihan atau Dapil Jateng V.
2. Aria Bima memperoleh 71.890 suara di Dapil Jawa Tengah V.
3. Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memperoleh 58.378 suara di Dapil Jawa Tengah IV.
4. Masinton Pasaribu memperoleh 18.641 suara di Dapil DKI Jakarta II.
5. Utut Adianto memperoleh 80.196 suara di Jawa Tengah VII.
6. Dede Indra Permana Soediro memperoleh 72.852 suara di Dapil Jawa Tengah X.
7. Putri Guntur Soekarno memperoleh 37.504 suara di Dapil Jawa Timur I.
8. Mufti Aimah Nurul Anam memperoleh 67.433 suara di Dapil Jawa Timur II.
9. Ahmad Basarah memperoleh 48.436 suara di Dapil Jawa Timur V
10. Said Abdullah memperoleh 61.966 suara di Dapil Jawa Timur XI
Menurut Pasal 411 ayat (2) Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan hasil pemilu caleg maju lolos ke Senayan terdiri atas perolehan suara parpol dan calon anggota DPR. Penetapan suara parpol untuk caleg DPR dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno terbuka.
Baca Juga:
“KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon), perolehan suara parpol untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara,” dikutip dari Pasal 413 ayat (1) UU Pemilu.
Selanjutnya, Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa parpol peserta pemilu harus mencapai ambang batas perolehan suara parlemen (parliamentary threshold) paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR.
“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi Pasal 414 UU Pemilu.
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel
Puan Maharani Sudah Raih Hampir 183.312 Suara, Terbanyak di Dapil Jawa Tengah V
52 menit lalu
Hasil perolehan sementara Puan Maharani itu cenderung menurun dibanding Pileg 2019.
Jokowi Tak Ambil Pusing soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
1 jam lalu
Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat memengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.
Once Mekel Ingin Anaknya Memahami Pendidikan Politik
1 jam lalu
Menurut Once Mekel, pendidikan politik penting bagi pemilih pemula seperti anaknya yang baru menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat dari TPN Ganjar-Mahfud Siap Bongkar Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di MK
2 jam lalu
TPN Ganjar-Mahfud bentuk tim hukum di bawah Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat gugat ke MK soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
KPU Akui Adanya Kesalahan Data Pileg di 4.167 TPS
2 jam lalu
Betty mengaku KPU sudah memeriksa 5.550 kesalahan data yang sudah diperbaiki untuk pileg.
Hasto Tegaskan PDIP Tetap Kawal Penghitungan Suara Pemilu 2024 dan Telah Kirim Surat ke KPU
3 jam lalu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya hari ini telah mengirim surat ke KPU RI berkaitan dengan pengawalan penghitungan suara Pemilu 2024.
Menaker Ida Fauziyah Raih 25.712 Suara di Dapil DKI Jakarta II, Berpeluang Lolos ke Senayan
4 jam lalu
Ida Fauziyah memperoleh 25.712 suara. Angka itu paling tinggi di antara enam caleg dari PKB lain.
PPP Masih Pertimbangkan Usulan Ganjar Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
4 jam lalu
PPP masih mendiskusikan usulan calon presiden Ganjar Pranowo untuk menggunakan hak angket DPR soal kecurangan Pemilu 2024.
Berapa Jumlah TPS Pemilu 2024 di Indonesia? Ini Rinciannya
4 jam lalu
Berapa jumlah TPS Pemilu 2024 di Indonesia? Berdasarkan data KPU, jumlahnya mencapai 800 ribu lebih. Ini informasi lengkapnya.
KPU Bantah Sirekap Gunakan Server Luar Negeri
4 jam lalu
Server Sirekap, menurut Idham, berada di ruang fasilitator di gedung KPU. Dia mengatakan mustahil untuk meletakkannya di luar negeri.
Komentar
Posting Komentar