Capres Ganjar Bakal Gulirkan Hak Angket ke DPR, Jokowi: Itu Hak Demokrasi By Okezone

 

Capres Ganjar Bakal Gulirkan Hak Angket ke DPR, Jokowi: Itu Hak Demokrasi

By Okezone
nasional.okezone.com
July 13, 2014

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal usulan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Jokowi menyebut semua pihak berhak mengajukan hal tersebut, karena termasuk hak berdemokrasi.

"Ya itu hak demokrasi. Gapapa kan," kata Jokowi usai menghadiri acara Hari Pers Nasional 2024, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA:

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusungnya, yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Dirinya juga mendorong PDI Perjuangan dan PPP menggunakan hak angket di DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. Menurutnya DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Dia mengatakan, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Selain itu, ia juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek