ASN Pemkab Cianjur Terjaring OTT Politik Uang Pemilu 2024 - Beritasatu

 

ASN Pemkab Cianjur Terjaring OTT Politik Uang Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 | 19:24 WIB
VR
BW
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan. (Beritasatu.com/Vadhel Andika)

Cianjur, Beritasatu.com – OS, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana politik uang di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

OS, kepala seksi kesejahteraan rakyat di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut, terjaring OTT oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat tengah menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada masyarakat agar memilih salah seorang calon legislatif, Selasa, (13/2/2024) dini hari.

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan, pihaknya saat ini sudah memintai keterangan kepada pihak terduga pelaku.

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

"Ada beberapa hal yang kemudian masih dilakukan proses pendalaman, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Cianjur akan melaksanakan rapat pleno, untuk menentukan keterpenuhan unsur formil dan materiel, selanjutnya dilakukan registrasi temuan,” ujar Yana.

Yana menjelaskan, ada lima pokok unsur formil dan materiel tersebut, yakni yang menemukan, terlapor, waktu tidak melebihi batas ketentuan, uraian peristiwa kejadian, dan bukti.

"Dalam hal ini kami Bawaslu Kabupaten Cianjur sedang melakukan proses ini, untuk kemudian bisa dilakukan tahapan selanjutnya dalam proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu,” katanya.

Barang bukti yang diamankan adalah 29 amplop yang masing-masing berisi uang sebesar Rp 30.000, contoh surat suara, dan satu buah data potensial pemilih.

"Jadi amplop tersebut itu belum sampai kepada pemilih, tetapi akan dibagikan kepada wilayah sekitarnya dia. Kalau dari data itu terbagi di tujuh desa tepatnya," lanjut Yana.

Yana menambahkan, terduga pelaku merupakan relawan yang ditugaskan oleh calon legislatif DPRD Kabupaten Cianjur, di wilayah Kecamatan Karangtengah.

Selain itu, sejumlah mahasiswa di Cianjur menuntut pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur mengusut tuntas kasus tersebut.

Sejumlah mahasiswa tersebut membentangkan pamflet aksi saat konferensi pers berlangsung di aula Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek