Bank Israel Tak Berkutik Lindungi Pemukim Yahudi yang Dijatuhi Sanksi AS
- News
- Internasional
- Detail Berita
Bank-bank Israel akhirnya menurut kepada AS untuk menjatuhkan sanksi kepada pemukim Yahudi di Tepi Barat (Foto: Reuters)
TEL AVIV, iNews.id - Bank-bank Israel akhirnya menurut kepada Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi kepada empat pemukim Yahudi di Tepi Barat, pelaku kekerasan terhadap warga Palestina. Sebelumnya pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengecam sanksi tersebut dan menyerukan kepada para bank untuk tak usah mematuhi sanksi itu.
Menteri Keamanan Itamar Ben Gvir serta Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bahkan menyatakan sikap lebih keras, menegaskan tak boleh ada kebijakan yang merugikan warga Israel.
Baca Juga
“Kita dalam hal ini bukan republik pisang Amerika Serikat dan kita tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan warga kita,” kata
Smotrich, seraya menegaskan tuduhan terhadap empat pemukim Yahudi tidak masuk akal.
Smotrich menegaskan akan melakukan segala cara untuk menghentikan bank-bank Israel menerapkan sanksi. Smotrich dan Ben-Gvir merupakan politisi sayap kanan Israel yang mendapat dukungan besar dari para pemukim Yahudi di Tepi Barat.
Baca Juga
Kantor PM Netanyahu sebelumnya juga menyatakan bank-bank tidak perlu menerapkan sanksi sebagaimana diminta AS. Namun bank sentral, Bank of Israel, menegaskan mereka harus mematuhi keputusan pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
“Menghindari sanksi rezim (AS) itu bisa membuat bank menghadapi masalah signifikan, termasuk risiko kepatuhan, pencucian uang dan
pemberantasan pendanaan terorisme, risiko hukum, dan risiko reputasi,” bunyi pernyataan bank sentral.
Baca Juga
Bank sentral menegaskan menjaga perilaku serta melakukan aktivitas perbankan yang tertib di Israel sangat penting guna memastikan
kondusivitas aktivitas perekonomian.
Hapoalim, satu dari dua bank terbesar Israel, menyatakan menghormati sanksi internasional dan akan mematuhi perintah hukum apa pun.
Pesaingnya, Bank Leumi, menolak berkomentar soal kasus nasabahnya. Namun Yinon Levi, seorang pemukim Yahudi yang dijatuhi sanksi AS, mengatakan Leumi telah membekukan rekening pribadi dan bisnisnya. Dia tak bisa lagi bisa mentransfer uang.
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengungkap, Levy, pemimpin sekelompok pemukim sayap kanan Yahudi, menyerang warga sipil Palestina, membakar ladang mereka, serta menghancurkan rumah.
David Chai Chasdai, pemukim Yahudi lainnya yang dijatuhi sanksi, mengatakan rekeningnya di Bank Postal juga telah dibekukan.
Bank Postal menolak membahas kasus spesifik apa pun, namun menegaskan berkewajiban untuk menghormati dan mematuhi sanksi dan perintah hukum internasional sebagaimana diwajibkan dalam sistem keuangan global.
Deplu AS menyebut Chasdai memimpin kerusuhan yang membakar kendaraan dan bangunan serta merusak properti di Desa Huwara, Tepi Barat. Serangan itu menewaskan seorang warga sipil Palestina.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar