Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Bawaslu Sebut Malaysia Wilayah Luar Negeri Paling Rawan Pelanggaran Pemilu - inews

 Bawaslu Sebut Malaysia Wilayah Luar Negeri Paling Rawan Pelanggaran Pemilu

Widya Michella

Bawaslu Sebut Malaysia Wilayah Luar Negeri Paling Rawan Pelanggaran Pemilu Komisioner Bawaslu, Herwyn J H Malonda (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Bawaslu, Herwyn J H Malonda menyebut Malaysia menjadi wilayah luar negeri yang paling rawan pelanggaran pemilu. Hal itu dikarenakan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia. 

"Yang paling rawan sebenarnya adalah penyelenggaraan pemilu yang paling banyak pemilihnya, kalau paling banyak pemilih ada di Malaysia," kata Malonda di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, dikutip Selasa (6/2/2024).

Baca Juga

Beredar Foto Kades di Temanggung Rakor Pemenangan Paslon 02, Ini Respons Bawaslu

Dia mengatakan, Malaysia memiliki pengalaman pelanggaran pemilu di tahun 2019. Untuk pemilu 2024, Bawaslu akan fokus pada pencegahan pelanggaran pemilu di Malaysia. 

"Kita fokus ke sana, itu (Malaysia) paling banyak pelanggaran, itu pun saat ini sudah mulai banyak beberapa laporan masuk justru dari sana," kata dia. 

Baca Juga

Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang Puluhan Pandis

Bawaslu juga akan menguatkan kapasitas termasuk mendampingi secara ketat para Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di Malaysia.

"Ini yang memang sudah kita lakukan upaya-upaya mitigasi dari awal. Tanpa kita menyampingkan wilayah yang lain di luar negeri, kalau kita lihat itu bisa saja kejadiannya di Sydney, New York, Taipei, Hong Kong dan sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan ada 447.000 pemilih asal Indonesia yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kalau jumlah pemilih kita total di luar negeri jumlahnya adalah 1.750.474 orang, 447.000 ada di Kuala Lumpur, risikonya dan tanggung jawabnya juga paling besar," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan kontrol secara ketat agar tidak terjadi potensi-potensi pelanggaran pemilu.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Posting Komentar

0 Komentar