Bawaslu Temukan Adanya Intimidasi ke Pemilih di 2.271 TPS Saat Pemilu

Jakarta -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 masalah pada pemungutan suara di Pemilu 2024. Salah satunya, ialah adanya intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per pukul 06.00.
"(Ada) 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu," kata Lolly.
Lolly menjelaskan ada pula 12.632 TPS terdapat mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih. Hal itu, kata Lolly, dilalukan oleh tim sukses, peserta pemilu, atau penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Selain itu permasalahan lainnya, kata Lolly, terdapat 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara lebih dari pukul 07.00. Lalu ada pula 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di TPS.
Selanjutnya, Lolly menjelaskan terdapat logistik pemungutan suara tidak lengkap di 10.496 TPS. Kemudian, sebanyak 8.219 TPS didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak
sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el.
"6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING- KPU)," jelasnya.
Permasalahan lain, kata Lolly, ada pula KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 5.449 TPS. Lolly mengatakan pihaknya juga mendapati papan pengumuman DPT tidak terpasang di 3.724 TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut, sebanyak 3.521 TPS didapati saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon, partai politik dan DPD. Lolly menyebut ada 2.509 TPS, di mana saksi-saksi yang ada tidak dapat menunjukkan surat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.
"2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," tuturnya.
(yld/yld)
0 Komentar