Ad Code

Responsive Advertisement

Bawaslu Usut Kasus Oknum KPU Wonosobo Kondisikan PPK-PPS Untungkan Paslon 03 - detik

 Bawaslu Usut Kasus Oknum KPU Wonosobo Kondisikan PPK-PPS Untungkan Paslon 03

Uje Hartono

Wonosobo - Bawalu Wonosobo mulai mengusut laporan oknum komisioner KPU yang disebut melanggar aturan dan menguntungkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sejumlah saksi pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketua Bawaslu Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti aduan dari masyarakat perihal salah satu komisioner KPU yang diduga tidak netral. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi.

"Kami sedang proses klarifikasi terhadap para pihak yang kami nilai tahu atau ikut serta dalam kegiatan bersama terlapor. Klarifikasi ini dilakukan sejak kemarin malam hingga hari ini," terang Sarwanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (13/2/2024).

Tidak hanya memanggil saksi, Bawaslu menyampaikan tetap akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, saat ini pihaknya masih fokus pada keterangan saksi.

"Kami selesaikan dulu para saksi, baru terlapor," sambungnya.

Sarwanto juga mengaku akan menindaklanjuti dengan cepat perihal aduan tersebut. Mengingat ada batasan waktu serta hari pemungutan suara yang akan digelar besok, Rabu (14/2).

"Dan selanjutnya kami juga memiliki batasan waktu yang sangat pendek jadi insyaallah kami juga akan tindak lanjuti semuanya agar bisa clear," kata dia.

Sarwanto pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum penyelenggara pemilu. Hal ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemilu.

"Bawaslu mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat karena memiliki kepedulian. Pengaduan ini mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas," ujarnya.

Dalam aduan terhadap oknum penyelenggara pemilu itu disebutkan puluhan masyarakat mendatangi kantor Bawaslu pada Senin (12/2) kemarin. Mereka menyebut adanya oknum komisioner KPU Wonosobo yang mengkondisikan PPK dan PPS untuk memenangkan salah satu paslon presiden dan wakil presiden.

"Ada tokoh tokoh masyarakat yang datang menyampaikan apa yang jadi tujuannya ke Bawaslu. Disebutkan secara langsung bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU Wonosobo berkaitan dengan pelanggaran netralitas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Kompilasi) melaporkan komisioner KPU Wonosobo yang disebut mengkondisikan PPK-PPS dan menguntungkan 03.

"Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan yang di dalam percakapan ini ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU Wonosobo," kata perwakilan Kompilasi Abdul Kholiq Arif di kantor Bawaslu Wonosobo, Senin (12/2).

Kholiq membawa bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pertemuan antara terlapor dengan sejumlah PPK di Wonosobo. Dalam pertemuan itu juga disebutkan yang bersangkutan menyerahkan uang ke PPK untuk didistribusikan kepada penyelenggara PPS di tingkat desa.

"Dalam pertemuan di hotel Kabin Wonosobo itu telah diserahkan sejumlah uang untuk 10 PPK dan 122 PPS. Untuk apa uang itu, untuk membantu petugas memenangkan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03," ungkapnya.

Simak Video "Anies Singgung soal Politik Uang: Hormati Hak Pilih Masyarakat"

(ams/ahr)

Posting Komentar

0 Komentar