Berpontensi Ganggu Kamtibmas Jelang Pemilu, Kafe Remang-remang di Deli Serdang Dirazia Aparat

Deli Serdang, Beritasatu.com - Kafe remang-remang di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dirazia petugas kepolisian, Senin (12/2/2024) malam.
Kepala Sektor (Kapolsek) Batangkuis Kompol Syahrizal, mengatakan razia dilakukan karena kafe tersebut diduga beroperasi sampai pagi yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) menjelang Pemilu 2024.
"Kami mendapat informasi bahwa kafe bernama 'Sunar' itu aktivitasnya, seperti dentuman musik sampai larut malam. Tentu saja menganggu kenyamanan masyarakat, karena itu, kita tindak dengan merazia," ujar Syahrizal kepada Beritasatu.com.
Menurut Syahrizal, beroperasinya kafe Sunar hingga pagi hari bukan hanya mengganggu ketertiban di tengah-tengah masyarakat, tetapi bisa juga terjadi hal tidak diinginkan, seperti pertengkaran sesama pengunjung lantaran sudah dipengaruhi minuman beralkohol.
"Kita sebagai aparat penegak hukum harus dapat menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024. Karena itu, merupakan tugas Polri dalam menyukseskan pesta demkrasi yang tenang dan aman," katanya.
Dalam razia itu, kata Syahrizal, pihaknya tidak menemukan pekerja anak di bawah umur, seperti tersiar kabar yang berkembang.
"Kami juga mengingatkan kepada pemilik kafe Sunar agar dalam menjalankan usahanya tidak menganggu kenyamanan warga," pungkasnya.
0 Komentar