Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lengkap Nomor Urut dan Koalisinya

Solo - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung 14 Februari mendatang, kita tidak hanya akan memilih presiden. Namun ada juga calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari berbagai partai yang wajib kita pilih. Oleh karena itu, kita perlu memahami daftar partai politik peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu 2024 ini diikuti oleh 24 partai. Hal tersebut diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember 2022 lalu.
Untuk itu, penting bagi pemilih mengetahui daftar partai politik yang mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 lengkap dengan koalisinya. Berikut informasi lengkapnya.
Berikut ini adalah daftar 24 partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urutnya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022.
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Nanggroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh
- Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
- Partai Ummat
Koalisi Partai Politik Pengusung Capres-Cawapres Pemilu 2024
Sebagian dari partai-partai politik peserta Pemilu 2024 di atas membentuk koalisi untuk mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam pemilu tahun ini terdapat 3 koalisi atau gabungan partai politik. Mari simak detailnya berikut ini.
1. Koalisi Pengusung Anies-Muhaimin
Mengutip laman resmi KPU, capres dan cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh 3 partai politik, yaitu:
- Partai Nasdem
- Pasti Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
2. Koalisi Pengusung Prabowo-Gibran
Selanjutnya, ada koalisi atau gabungan partai politik yang mengusung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, antara lain:
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Golongan Karya
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Bulan Bintang
- Partai Garda Republik Indonesia
3. Koalisi Pengusung Ganjar-Mahfud
Terakhir, ada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh koalisi partai politik berikut ini:
- PDI Perjuangan
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Perindo
- Partai Hati Nurani Rakyat
Demikian penjelasan mengenai partai politik peserta Pemilu 2024, lengkap dengan nomor urut serta koalisinya. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Lihat Kecurangan Pemilu? Laporkan di kecuranganpemilu.com"
(par/apl)
0 Komentar