Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lengkap Nomor Urut dan Koalisinya - detik

 

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lengkap Nomor Urut dan Koalisinya

Ulvia Nur Azizah

Solo - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung 14 Februari mendatang, kita tidak hanya akan memilih presiden. Namun ada juga calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari berbagai partai yang wajib kita pilih. Oleh karena itu, kita perlu memahami daftar partai politik peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi resmi dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu 2024 ini diikuti oleh 24 partai. Hal tersebut diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada 30 Desember 2022 lalu.

Untuk itu, penting bagi pemilih mengetahui daftar partai politik yang mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 lengkap dengan koalisinya. Berikut informasi lengkapnya.

Berikut ini adalah daftar 24 partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urutnya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  8. Partai Keadilan Sejahtera
  9. Partai Kebangkitan Nusantara
  10. Partai Hati Nurani Rakyat
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia
  12. Partai Amanat Nasional
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia
  16. Partai Perindo
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Nanggroe Aceh
  19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
  20. Partai Darul Aceh
  21. Partai Aceh
  22. Partai Adil Sejahtera Aceh
  23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
  24. Partai Ummat

Koalisi Partai Politik Pengusung Capres-Cawapres Pemilu 2024

Sebagian dari partai-partai politik peserta Pemilu 2024 di atas membentuk koalisi untuk mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam pemilu tahun ini terdapat 3 koalisi atau gabungan partai politik. Mari simak detailnya berikut ini.

1. Koalisi Pengusung Anies-Muhaimin

Mengutip laman resmi KPU, capres dan cawapres Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh 3 partai politik, yaitu:

  • Partai Nasdem
  • Pasti Kebangkitan Bangsa
  • Partai Keadilan Sejahtera

2. Koalisi Pengusung Prabowo-Gibran

Selanjutnya, ada koalisi atau gabungan partai politik yang mengusung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, antara lain:

  • Partai Gerakan Indonesia Raya
  • Partai Golongan Karya
  • Partai Demokrat
  • Partai Amanat Nasional
  • Partai Solidaritas Indonesia
  • Partai Bulan Bintang
  • Partai Garda Republik Indonesia

3. Koalisi Pengusung Ganjar-Mahfud

Terakhir, ada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh koalisi partai politik berikut ini:

  • PDI Perjuangan
  • Partai Persatuan Pembangunan
  • Partai Perindo
  • Partai Hati Nurani Rakyat

Demikian penjelasan mengenai partai politik peserta Pemilu 2024, lengkap dengan nomor urut serta koalisinya. Semoga bermanfaat!

Simak Video "Lihat Kecurangan Pemilu? Laporkan di kecuranganpemilu.com"

(par/apl)

Posting Komentar

0 Komentar