DPR Terima Surpres RUU Daerah Khusus Jakarta - BeritaSatu

 DPR Terima Surpres RUU Daerah Khusus Jakarta

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani mengungkap pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Hal itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENT

"Sidang dewan yang kami hormati, sebelum memasuki acara rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Puan.

Diketahui, DPR sebelumnya telah menyetujui RUU DKJ sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Desember 2023. RUU itu merupakan konsekuensi dari pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Status Jakarta yang tak lagi jadi ibu kota itu pun sudah tertuang jelas dalam RUU tersebut.

Rapat paripurna DPR ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 ini dihadiri oleh 95 anggota dewan. Selain Puan, hadir juga pimpinan DPR lain, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 95 anggota yang hadir dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR," kata Puan.

Rapat paripurna ini sebagai rapat penutup sebelum DPR kembali memasuki masa reses mulai 7 Februari hingga 4 Maret 2024. Puan pun meminta agar para dewan turun ke masyarakat dan bertemu dengan masyarakat untuk menyerap segala aspirasi.
 

RUU Daerah Khusus Jakarta

Puan Maharani

Daerah Khusus Jakarta

Surpres RUU Daerah Khusus Jakarta

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya