Kemenkominfo dukung deklarasi komitmen kemerdekaan pers di Pemilu 2024
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung penuh deklarasi komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil yang dilakukan di Dewan Pers.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia.
"Kebebasan pers indikator yang penting, alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat," ujar Nezar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Anggota DPR harap pers kawal pemilu, ciptakan demokrasi bermartabat
Nezar mengatakan reformasi Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi garis demarkasi jelas dalam demokratisasi di Indonesia. Dengan berjalannya sistem pemerintahan demokrasi, maka pers memiliki keleluasaan yang lebih bebas dalam berekspresi.
Lebih lanjut, ia mengatakan para pemimpin negara selama sistem demokrasi berlangsung di Indonesia juga berkomitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pekerja media.
“Komitmen itu masih cukup kuat dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.
Dalam konteks Pemilu 2024, Nezar mengharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi pesta demokrasi yang berkualitas dan membawa seluruh bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju. Tentunya hal itu juga diharapkan dapat terpenuhi untuk kemerdekaan pers di Indonesia.
Baca juga: Pakar komunikasi: Pers turut kawal suksesi kepemimpinan
“Tentu saja melalui Pemilu 2024 ini kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil dan tentu saja Pemilu yang damai,” kata Wamenkominfo.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Menurutnya, kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi," ujar Ninik.
Baca juga: Sambut HUT ke-78 PWI, Menkominfo tegaskan peran sentral pers
Komentar
Posting Komentar