Koalisi Perubahan Bakal Ajukan Syarat ke PDIP Sebelum Gulirkan Hak Angket di DPR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim. (Foto: DPP Partai NasDem)
Ketiga Sekjen partai politik yang tergabung di Koalisi Perubahan telah melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Usai pertemuan mereka sepakat ikut dalam gerakan hak angket kecurangan pemilu, jika PDIP menginisiasinya di DPR RI.
Akan tetapi dukungan tersebut tidak cuma-cuma. Tiga partai pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menyodorkan sejumlah persyaratan untuk PDIP bila resmi menggulirkan hak angket di DPR. Hal itu dilakukan supaya ada kesepahaman bersama dan tidak ada dusta dalam kerja sama ini, namun apa saja persyaratannya tidak dibeberkan.
"Nah, nanti kalau sudah bertemu tentu kita ada syarat-syaratnya lagi untuk bersama-sama. Kalau kita mau bersama-sama di angket tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita. Tentu ada sesuatu yang dibuat, ada yang ditandatangani bersama," kata Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim saat ditemui setelah konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Untuk menindaklanjuti kerja sama dalam hak angket ini, Hermawi mengatakan, perlu ada nota kesepahaman yang dilakukan partai politik supaya saling percaya. Sebab, kata dia, negara ini akan besar bila semua potensi yang dimiliki dimaksimalkan.
"Ya harus begitu, supaya tidak ada yang meninggalkan siapa, saling percaya. Kan negara ini baru akan besar kalau semua potensi bangsa ini dimaksimalka dalam bentuk apa, saling percaya," ucapnya.
Diketahui, usulan hak angket ini pertama kali disuarakan oleh Ganjar. Ia mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.
Baca Juga:
Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. "Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.
Komentar
Posting Komentar