Komisi X DPR RI usulkan kredit bagi mahasiswa untuk bayar UKT - Antara news

 

Komisi X DPR RI usulkan kredit bagi mahasiswa untuk bayar UKT

6 Februari 2024 19:04 WIB
Komisi X DPR RI usulkan kredit bagi mahasiswa untuk bayar UKT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Antaranews Kaltim/HO/Dokumen Pribadi)
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan anggaran kredit atau pinjaman tanpa bunga bagi mahasiswa guna meringankan mereka dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT).
"Dulu waktu saya di ITB, kira-kira seperti itu. Jadi, kita tidak merasa khawatir putus (kuliah) di tengah jalan hanya karena masalah biaya atau ekonomi," kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi isu adanya pinjaman daring (pinjol) yang dapat digunakan mahasiswa untuk membayar UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga: Anggota DPR usul dana abadi pendidikan disalurkan untuk ringankan UKT

Baca juga: Ramai pinjol buat bayar UKT, Danacita sebut sudah ikuti aturan OJK
Selain kredit mahasiswa, ia juga mengusulkan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa di Tanah Air.
"Kita harus membuat satu kebijakan yang lebih bijak, seperti KIP kuliah. Tentu saja, mungkin proporsinya harus ditambah dan lebih tepat sasaran, lebih tepat guna, dan nilainya disesuaikan dengan UKT yang harus dibayarkan mahasiswa," kata dia.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan untuk dilakukan oleh pemerintah, karena banyak anak Indonesia yang berpotensi mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana, namun terkendala masalah biaya untuk membayar UKT.
Pada Kamis (1/2), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Inclusive Finance Group (Danacita) ataupun lTB terkait isu pinjaman daring yang digunakan untuk pembayaran UKT.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan  tindakan yang dilakukan Danacita dan ITB merupakan kesepakatan legal, sudah berlandaskan nota kesepahaman dari kedua belah pihak.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh menjelaskan tidak mengambil keuntungan dari pinjaman tersebut.

ITB bermitra dengan Danacita untuk menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa.

"Masih banyak opsi yang disediakan jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah," ujarnya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya