Mahfud MD Ingin Mundur, Jokowi: Itu Hak, Saya Sangat Menghargai - Beritasatu

 

Mahfud MD Ingin Mundur, Jokowi: Itu Hak, Saya Sangat Menghargai

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:18 WIB
MH
IC
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai penyerahan pesawat Super Hercules C-130J A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu, 24 Januari 2024 pagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai penyerahan pesawat Super Hercules C-130J A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu, 24 Januari 2024 pagi. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin mengundurkan diri dari kabinet. Jokowi menyebut, keputusan Mahfud merupakan hak yang ia hargai. 

ADVERTISEMENT

Kendati telah mengetahui informasi tersebut secara tidak langsung, Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi dari Mahfud MD. 

"Itu hak, saya sangat menghargai. Sampai detik ini saya belum mendapatkan laporan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke saat mengunjungi RUSP dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). 

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Jokowi menegaskan Kabinet Indonesia Maju (KIM) hingga saat ini masih sangat solid meski Mahfud MD ingin mundur. 

Sementara itu, terkait apakah Jokowi menghendaki keinginan Mahfud untuk mundur menjelang berakhirnya pemerintahan Jokowi,  Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa keinginan Mahfud untuk mundur merupakan pertimbangan utama bagi Jokowi. 

"Ini kan tentu kita harus juga menghormati keinginan dari Pak Mahfud. Jika Pak Mahfud sudah menyampaikan surat pengunduran diri, tentu pertimbangan utama dari yang apa menjadi keinginan Pak Mahfud itu," kata Ari di Istana Presiden, Jakarta, Rabu. 

Ari menyebut bahwa pengunduran diri baru resmi setelah presiden menyetujui dan tertuang dalam surat sebuah Keputusan Presiden. 

BACA JUGA

"Mekanismenya setelah disampaikan, ketika bapak presiden memberikan persetujuan tentu ada keppres untuk pemberhentian. Selanjutnya menunggu arahan presiden mengenai pengisian posisi Menko Polhukam. Tentu ini harus betul-betul kami pastikan penyelenggaraan pemerintah dan fungsi yang harus dijalankan oleh Menko Polhukam, itu tetap berjalan seperti biasa," tutur dia. 

Kendati demikian, Ari belum bisa memastikan kapan pertemuan Mahfud dengan Presiden Jokowi terkait pamitannya tersebut. Pasalnya, saat ini presiden sedang berada di Jawa Tengah. 

"Presiden sedang berada di daerah dalam rangka kunjungan kerja. Beliau akan kembali ke Jakarta besok malam. Setelah itu, baru kita bisa tahu kapan bisa dijadwalkan pertemuan antara Pak Mahfud dengan presiden. Tergantung waktu yang dialokasikan untuk bertemu," jelas Ari. 

Baca Juga

Komentar