Mantan Wakil Bupati Jeneponto Masih Gunakan Mobil Dinas dan Nomor Pelat Palsu

Gowa, Beritasatu.com - Mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang dikendarai mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan sopirnya tertangkap dalam razia petugas Unit Patroli Satlantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan karena menggunakan pelat nomor palsu.
ADVERTISEMENT
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamzal mengungkapkan, petugas lalu lintas yang sedang melaksanakan mobile hunting di Jalan HOS Cokroaminoto, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menemukan kendaraan Fortuner putih yang dicurigai menggunakan pelat gantung.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ternyata kendaraan tersebut adalah mobil dinas wakil bupati yang seharusnya tidak lagi digunakan oleh mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan tidak digunakan sebagai kendaraan pribadi.
"Setelah diperiksa, ternyata STNK dan nomor pelat yang terpasang berbeda," kata Hamzal, Kamis (8/2/2024).
Mobil dinas yang dikendarai mantan wakil bupati tersebut sebelumnya sempat ditahan karena melanggar aturan lalu lintas, tetapi sopirnya menolak untuk memberhentikan kendaraan.
Setelah berhasil dihentikan dan diperiksa oleh petugas, mobil tersebut teridentifikasi sebagai kendaraan dinas wakil bupati Jeneponto yang masih digunakan oleh mantan wakil bupati.
Mobil dinas tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang karena menggunakan plat nomor palsu, meskipun Paris Yasir mengeklaim menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari aksi demonstrasi.
Mantan Wakil Bupati Jeneponto
Paris Yasir
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
0 Komentar