Migrant Care: Laporan Data Ganda Pemilih di New York Ditolak Bawaslu
Jakarta, CNN Indonesia --
Migrant Care menyebut laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU dan Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York ditolak oleh Bawaslu.
Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care Trisna Dwi Yuni Aresta menyebut laporan itu terkait data ganda pemilih di sana yang mencapai 374 orang.
"Pelaporan kami, DPT LN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) New York dinyatakan tidak teregistrasi karena alasan yang juga tidak diungkapkan dalam surat tersebut," kata Trisna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penjelasan Bawaslu, kata Trisna, laporan pihaknya dinilai belum memenuhi syarat materiel. Padahal, Migrant Care merasa kelengkapan materiel pada laporan tersebut sudah lengkap.
Lebih lanjut, Bawaslu menyatakan laporan Migrant Care sudah ditindaklanjuti oleh PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) New York. PPLN New York mengungkap telah menemukan data ganda dalam DPT LN New York sebanyak 198 nama dari total 11.141 DPT LN di sana. Itu setara dengan 1,7 persen data ganda.
Migrant Care pun mencoba mencari informasi resmi dari KPU yang menyatakan adanya data ganda di New York sebesar 198. Sayangnya, jumlah tersebut berbeda dari apa yang ditemukan Migrant Care.
"Tentu jumlah ini jauh dari apa yang kami temukan, yakni 374. Yang kami bisa soroti bersama, bahwa Panwaslu yang dalam hal ini menjadi struktur Bawaslu, minim sekali memberikan sanksi kepada KPU yang secara terang-terangan melanggar administrasi," jelas Trisna.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Komisioner Bawaslu Puadi untuk meminta keterangan tersebut. Namun, dia belum juga merespons.
Sebelumnya, Migrant CARE melaporkan KPU dan PPLN New York terkait itu pada Jumat (26/1). Mereka mengaku mendapatkan 374 nama ganda yang temukan dalam DPTLN New York.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menduga fakta data ganda ini lebih banyak dari yang sudah ditemukan pihaknya.
"Jika dilakukan pencermatan lebih dalam dan kami meyakini Bawaslu RI memiliki akses dan sumber daya yang memadai untuk memverifikasi dan menindaklanjuti kejanggalan-kejanggalan yang terkandung dalam DPT LN New York ini," kata Wahyu.
(yla/DAL)
Komentar
Posting Komentar