Pakar: "Student Loan" Bisa Jadi Solusi Cegah Mahasiswa Terjerat Pinjol - Kompas

 

Pakar: "Student Loan" Bisa Jadi Solusi Cegah Mahasiswa Terjerat Pinjol

Kompas.com - 01/02/2024, 14:21 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan baru yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal, yakni praktik salah transfer.
Lihat Foto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan baru yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal, yakni praktik salah transfer.(Shutterstock)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan baru yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal, yakni praktik salah transfer.

KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengadakan skema student loan atau pinjaman dana untuk biaya pendidikan mahasiswa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengkaji skema pemberian pinjaman untuk pendidikan mahasiswa atau biasa disebut student loan.

Wacana itu disiapkan menyusul tingginya kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa, sebagaimana ditunjukan oleh adanya fenomena pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjol.

"Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangakan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Pada skema student loan, mahasiswa diperkenankan untuk kuliah secara gratis, namun harus membayar biaya kuliah ketika sudah bekerja.

Menurut ahli perencanaan keuangan Safir Senduk, skema student loan sangat bagus untuk membantu mahasiswa membayar kuliah tanpa harus terjerat pinjaman online (Pinjol).

Mengingat, saat ini kata Safir, ada mahasiswa yang memanfaatkan platform pinjol untuk membayar biaya kuliah mereka.

"Sepanjang ada fasilitas pinjaman dari negara, maka ini bagus banget, karena ini bisa mengcounter pinjaman legal yang bunganya tinggi. Dan yang menuntut pengembalian sangat-sangat besar," kata Safir kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Terkait adanya kampus yang bekerja sama dengan platform pinjol, kata Safir harus dilihat kembali bagaimana mekanisme dan besaran bunga yang diberikan para platform pinjol.

Apabila tidak memberatkan, Safir setuju ada kerja sama antara kampus dan platform pinjol sambil menunggu keberadaan student loan.

"Tapi kalau tidak ada program student loan dari negara maka, kerja sama dengan pinjaman online itu adalah pilihan terbaik dari banyak pilihan jelek. Karena student mau pinjem ke bank mana dikasih sama bank," jelas Safir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya