Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Pemprov Bali Resmi Pungut Wisatawan Asing Rp150 Ribu - CNN Indonesia

 

Pemprov Bali Resmi Pungut Wisatawan Asing Rp150 Ribu

CNN Indonesia

Denpasar, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya resmi meluncurkan program pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu, pada Senin (12/2) sore.

Mahendra menyebut pungutan ini untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Pulau Dewata. Pasalnya, ada keterbatasan kemampuan APBD Bali terbatas untuk mengongkosi program perlindungan tersebut. 

"Maka dari itu, adanya pungutan wisatawan asing ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan fiskal dalam APBD Provinsi Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata," ujarnya, Senin (12/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pembayaran pungutan ini dilakukan melalui aplikasi Love Bali, yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 nanti.

"Pungutan dilakukan dalam sistem aplikasi Love Bali secara cashless untuk kemudahan dan menjaga akuntabilitas," ujarnya

Mahendra mencontohkan pungutan ini akan dipakai membiayai perlindungan dan restorasi warisan lontar, berbagai situs budaya, adat-istiadat, dan kesenian. Kemudian, untuk  mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah dan lainnya.

Pemprov Bali mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2023 mencapai 5,2 juta orang. Angka ini, kata Mahendra, memang masih lebih rendah dibandingkan 2019 yang tembus 6,2 juta orang.

Sebelumnya,  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing di Bali bakal digunakan untuk mengatasi masalah sampah.

Pungutan sebesar Rp150 ribu bakal diberlakukan pada 14 Februari mendatang. Ia mengatakan pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan destinasi pariwisata di Pulau Dewata dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.

"Mulai tanggal 14 Februari, kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp150 ribu khusus untuk menangani sampah," katanya di Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Rabu (31/1).

"Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik," imbuhnya.

Sandiaga pun menanggapi viralnya video turis Inggris yang mengeluhkan sampah di kawasan wisata Kuta. Menurutnya, keluhan itu adalah suatu masukan dan pengingat kepada seluruh pihak terkait untuk mengelola destinasi wisata lebih bersih dan mengesankan wisatawan.

"Kita jangan terus menjadi emosi karena postingan-postingan tersebut. Jangan kita mendiskreditkan wisatawan-wisatawan tersebut, tetapi itu adalah niat baik mereka. Kita berprasangka baik saja bahwa mereka ingin memberikan masukan kepada Bali," ungkapnya.

(kdf/pta)

Posting Komentar

0 Komentar