Pengacara Terduga Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong : Kita Ikuti Prosedur
Jakarta -
Pengacara salah satu terduga pelaku perundungan (bullying) siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Bontor Tobing, buka suara. Tobing mengatakan kliennya siap mengikuti prosedur yang ada.
"Kita ikuti prosedur aja," ujar Bontor kepada wartawan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Dirinya mengklaim bahwa tindakan perundungan yang dilakukan kliennya hanya kenakalan remaja biasa. Menurutnya hal tersebut biasa terjadi di pergaulan anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau ini ya kenakalan, dari sisi anak-anak SMA ya. Ya namanya kenakalan remaja ya biasa, dalam pergaulan anak-anak," ucapnya.
8 Orang Diperiksa
Sebelumnya, Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Hari ini ada 8 orang yang diperiksa.
"Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi, Kamis (22/2).
"8 orang tersebut semuanya masih saksi," tambahnya.
Wendi mengatakan hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Nantinya perkembangan dari hasil pemeriksaan akan segera di sampaikan.
"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan," ucapnya.
(ial/dek)
Komentar
Posting Komentar