Pengusaha Minta HET Beras Premium Naik, Zulhas: Nggak Bisa!
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas merespons permintaan pengusaha ritel yang ingin harga eceran tertinggi (HET) beras premium dinaikkan. Permintaan itu dengan tegas ditolak untuk saat ini.
"Nggak bisa. Belum itu," kata Zulhas di Pasar Bulu, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024). Ia ditanya terkait permintaan pengusaha yang ingin HET beras premium naik.
Zulhas menekankan bahwa HET beras premium saat ini masih tetap yakni Rp 69.500 per 5 kilogram (kg). "Enggak, belum ada (pembicaraan HET naik), tetap, HET tetap," tegasnya.
Zulhas mengakui saat ini harga beras premium masih mahal di pasaran. Berdasarkan pantauannya di Pasar Bulu, harga beras premium rata-rata dijual Rp 75.000 per 5 kg hingga Rp 85.000 per 5 kg.
Hal itu yang membuat beras premium langka di ritel modern karena harga yang mahal membuat pengusaha ogah menjualnya. Sekali pun ada, harganya pasti melambung di atas HET.
"Di pasar-pasar ada beras premiumnya, sementara di ritel modern ada yang jual beras premium, ada yang tidak jual. Yang tidak jual alasannya karena HET-nya Rp 69 ribu sekian, belinya di atas Rp 70 ribu kan nggak mungkin, akhirnya mereka nggak jual beras premium," imbuhnya.
Mahalnya harga beras di pasaran karena disebut terjadi penurunan produksi pada periode Januari-Maret 2024. Untuk itu, pemerintah mengatasinya dengan mengguyur beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang dipasok Bulog seharga Rp 54.000 per 5 kg.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey meminta relaksasi HET beras untuk pasar ritel. Dia meminta pengusaha ritel dipertemukan dengan produsen bersama pemerintah untuk membahas harga beras premium.
"Untuk mencari harga tengah, tentunya produsen nggak mau jual di bawah HET. Jadi ada harga tengah sehingga peritel juga nggak beli mahal, jual rugi. Produsen juga jangan memanfaatkan keterbatasan beras untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan harga semahal-mahalnya," kata Roy Mandey.
(aid/rrd)
Komentar
Posting Komentar