Polri terus buru jaringan narkoba Fredy Pratama - Antara news

 

Polri terus buru jaringan narkoba Fredy Pratama

2 Februari 2024 22:24 WIB
Polri terus buru jaringan narkoba Fredy Pratama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri terus memburu bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga tertangkap serta memburu aset-asetnya.

"Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam memburu jaringan Fredy Pratama ini, Bareskrim Polri menggelar operasi dengan sandi Escobar. Pada tahun 2023, operasi ini mampu menangkan sebanyak 46 orang tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku jaringan Fredy Pratama, sehingga total sudah 54 orang tersangka," tuturnya.

Dari 46 tersangka yang ditangkap pada 2023, kata dia, salah satu tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Bayu Firmandi.

"Perkara TPPU ini masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU di Kejaksaan Agung," ujar Mukti.

Baca juga: Jaksa hadirkan tujuh saksi jaringan Fredy Pratama di sidang sang ayah

Baca juga: Hakim tolak eksepsi ayah gembong narkoba Fredy Pratama


Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Tim Operasi Escobar tidak akan berhenti untuk terus menghalau barang-barang narkoba yang dimasukkan oleh jaringan Fredy Pratama.

Sejak 2020 sampai dengan 2023, tim telah menyita barang bukti sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton.

"Jaringan ini tetap kami pantau, ya memang banyak modus operandi baru yang dilakukan oleh mereka," ucap Mukti.

Modus operandi baru itu, kata dia, seperti modus keuangan dengan cara tidak lagi melalui rekening bank, tapi crypto currency atau mata uang digital. "Ini sedang kami dalami juga," ujarnya.

Hingga kini, lanjut Mukti, pihaknya meyakini keberadaan Fredy Pratama setelah ditetapkan sebagai buron Polri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berada di Thailand.

Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama. Dan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) serta BNM Polri DEA Amerika untuk memburu Fredy Pratama.

"Kami berusaha kerja sama dengan DEA dan Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," tuturnya.

Selain itu, tambah Mukti, pihaknya juga melacak aset-aset Fredy Pratama baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri untuk dilakukan penyitaan.

Dari hasil koordinasi dengan Kepolisian Thailand, diketahui bahwa masih banyak aset tersangka Fredy Pratama yang disamarkan dengan modus baru di negara Gajah Putih tersebut.

"Untuk melakukan pengamanan aset sudah dapat kami lacak. Mohon doanya rekan semua, insya Allah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kami ungkap," ujar Mukti.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya