PUPR Isyaratkan Pembangunan Tol Puncak Tak Jadi Prioritas Rezim Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengisyaratkan pembangunan Tol Puncak bukan prioritas di era pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir Oktober 2024 nanti.
Juru Bicara Menteri PUPR Endra S. Atmawidjaja menyebut feasibility study (FS) untuk pembangunan ruas tol tersebut belum rampung. Ia memperkirakan kajian tersebut juga tak akan selesai di tahun ini.
"Kan ada jalan-jalan alternatif sekarang. Ada yang Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), kemudian kemarin ada instruksi presiden (inpres) jalan daerah yang lewat Mengker. Artinya, bukan sekarang (pembangunan Tol Puncak), bukan 2024," tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endra mengatakan kajian pembangunan tol tersebut mencakup setidaknya tiga hal, yakni pertimbangan teknis, ekonomi, dan lingkungan. Jika ketiganya memenuhi persyaratan, baru dianggap layak oleh Kementerian PUPR.
"Kita tahu Puncak itu sebagian kawasan lindung, itu apakah nanti ada perubahan trase, nanti trase terbaik. Kalau trase terbaik menghindari kawasan lindung itu bisa masuk ke kawasan permukiman," tuturnya.
"Di permukiman di Puncak itu kan harganya luar biasa. Mungkin dari sisi lingkungan masuk, tapi ekonominya jadi tinggi sekali karena pembebasan tanah. Kan kita harus cari keseimbangan dari tiga faktor itu," sambung Endra.
Endra tak bisa menegaskan apakah konstruksi Tol Puncak baru akan dibangun pada 2026 mendatang. Ia hanya menekankan rencana pembangunan tersebut belum masuk dalam daftar prioritas rezim Jokowi, yakni proyek strategis nasional (PSN).
Jubir Menteri Basuki Hadimuljono itu mengatakan pemerintah baru setelah Presiden Jokowi yang akan memutuskan nasib Tol Puncak tersebut.
Pada Mei 2023 lalu, Kementerian PUPR sempat melirik opsi membangun Tol Puncak demi memberantas kemacetan di kawasan Bogor, Jawa Barat itu. Jalan bebas hambatan sepanjang 52 kilometer itu diperkirakan akan menghabiskan Rp25 triliun.
(skt/agt)
Komentar
Posting Komentar