Setahun Pilot Susi Air Disandera, TPNPB: Kami Akan Segera Lepaskan - BeritaSatu

 Setahun Pilot Susi Air Disandera, TPNPB: Kami Akan Segera Lepaskan

BeritaSatu.com

Timika, Beritasatu.com – Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens pada hari ini, Rabu (7/2/2024) genap setahun disandera tentara pembebasan nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

ADVERTISEMENT

Kapten Philip ditangkap sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023 lalu. Penahanannya oleh TPNPB menjadi yang terlama dalam sejarah perang Papua Merdeka.

Markas Pusat TPNPB melalui Kepala Staf Umum TPNPB, Terianus Satto menegaskan akan segera membebaskan Philip sebagai wujud perlindungan atas kebebasan dan hak asasi manusia (HAM).

“Maka TPNPB akan mengembalikan pilot Philip kepada keluarganya melalui Yurisdiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).

Dia mengatakan, Philip sebenarnya bukan merupakan target utama TPNPB, melainkan jaminan atas pelanggaran oleh Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan sipil ke wilayah perang di Nduga, Papua Pegunungan.

“Philip menggunakan pesawat yang disubsidi Pemerintah Indonesia. TPNPB-OPM Ndugama mencurigai Philip menjalankan tugas operasi intelijen Indonesia untuk menghancurkan perjuangan bangsa Papua,” katanya.

Ia menilai, pemerintah Indonesia maupun Selandia Baru tidak mampu membuka diri bernegosiasi secara damai dengan Papua. Kedua negara juga dianggap tidak mampu menjawab tuntutan rakyat Papua melalui sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Selandia Baru juga tidak mau menerima tawaran baik dari kami. Kedua negara telah gagal menempuh jalur damai, masih menggangap remeh upaya goodwill dari TPNPB-OPM,” ucapnya.

Di samping itu, TPNPB mengaku kecewa kepada negara-negara Melanesia yang tidak memberikan perhatian atas krisis kemanusiaan di Papua, dan seakan tak peduli terhadap polemik pembebasan pilot Susi Air.

“Ini adalah kegagalan pemerintahan regional pasifik seperti MSG dan PIF yang tidak sesuai dengan norma kemanusiaan kehidupan orang-orang asli Kepulauan Pasifik,” ujarnya.

Pimpinan tertinggi TPNPB, tambah Satto, memberikan penghargaan kepada Panglima Kodap II Ndugama Egianus Kogoya, yang telah melakukan tugas mulia menjamin hukum humaniter Internasional sesuai Konvensi Jenewa 1949 ke-III terkait perlindungan terhadap tawanan perang.

Pilot Susi Air

Kapten Philip Mark Merthens

Pilot Susi Air Disandera

TPNPB

Penyanderaan Pilot Susi Air

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek