Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi Indonesia Buruk
Ratusan warga mengantre untuk membeli beras stabilisasi pasokan harga Pasar (SPHP) saat operasi pasar beras di Alun-alun Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/2/2024). [foto: Inilah.com/Didik Setiawan]
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru terkait kondisi ekonomi Indonesia dan mayoritas masyarakat menganggapnya buruk.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang digelar pada 19-21 Februari 2024, masyarakat yang menilai ekonomi lebih buruk lebih banyak dibanding yang positif.
LSI mencatat masyarakat yang menilai ekonomi buruk sebesar 41,4 persen dengan rincian yang menyatakan buruk 30,8 persen dan sangat buruk 10,3 persen.
"Kali ini masyarakat yang menilai ekonomi buruk itu lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat yang menilai ekonomi baik atau positif," ujar Djayadi dalam pemaparan 'Rilis Temuan Survei Nasional LSI: Persepsi Publik Tentang Pelaksanaan Pemilu 2024', yang diterima di Jakarta, Minggu (25/2/2024).
"Jadi, penilaian masyarakat secara umum terhadap ekonomi masih sekarang ini berada pada posisi negatif. Ekonomi dipandang kurang positif," tambah Djayadi.
Sementara, responden yang menilai kondisi ekonomi Indonesia adalah baik sebanyak 34,1 persen dengan rincian 29,1 persen menilai baik dan 5,1 persen sangat baik.
Djayadi mengungkapkan persepsi negatif ini terjadi karena kenaikan sejumlah kebutuhan pokok.
"Mungkin kita banyak mendengar isu-isu berita-berita misalnya tentang harga beras yang naik dan sebagainya, mungkin ini terkait juga dengan itu," ujar Djayadi.
Tren yang menilai ekonomi Indonesia buruk ini, lanjut Djayadi, telah terjadi sejak Januari 2024.
Sementara, dari segi penegakan hukum, masyarakat yang menilai baik dan buruk hampir sama persentasenya.
"Kemudian dari segi penegakan hukum, ini sama kuat yang menyatakan penegakan hukum baik dengan penegakan hukumnya buruk," ucapnya.
Masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia baik sebesar 30,9 persen. Sementara yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk sebesar 31,4 persen.
Meski demikian, Djayadi mengungkapkan masyarakat yang menilai penegakan hukum adalah positif mengalami penurunan dibandingkan akhir Januari serta awal Februari 2024.
"Yang menilai buruk tidak mengalami peningkatan atau mengalami penurunan. Jadi ada semacam makin negatifnya tren pemburukan penilaian terhadap kondisi penegakan hukum," kata Djayadi.
Survei LSI ini menggunakan teknik random digit dialing dengan jumlah responden sebanyak 1.211 orang. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error di kisaran 2,9 persen.
Komentar
Posting Komentar