Ternyata Banyak PNS Menganggur, Kok Bisa? - Liputan 6

 

Ternyata Banyak PNS Menganggur, Kok Bisa?

oleh Tira Santia diperbarui 06 Feb 2024, 12:45 WIB
<p>Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)</p>
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan manajemen kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Kementerian/Lembaga harus rutin dicek, agar tidak ada kesenjangan kerja antar ASN.

"Manajemen kerja dicek kembali bagaimana manajemen kerja di kantor sekalian, begitu juga pembagian kewenangan, kadang ada orang yang sangat sibuk sekali tetapi ada juga yang menganggur," kata Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian yang hadir secara virtual, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya, terjadinya kesenjangan manajemen kerja tersebut terjadi lantaran kewenangannya tidak terbagi dengan baik, sehingga pekerjaan tidak tercapai dengan optimal.

Selain itu, ia juga menyoroti relasi antar aktor dalam implementasi kebijakan sistem merit juga perlu diperhatian oleh setiap Kementerian dan Lembaga.

MenPANRB mengungkapkan, ketika Kementerian dan Lembaga mengajukan tunjangan kerja ke KemenPANRB, masih ditemukan Kementerian dan Lembaga yang sistem meritnya belum optimal.

"Sistem merit menjadi bagian yang dibahas. Hampir Kementerian Lembaga yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja kepada kami, ketika kami cek ternyata rata-rata sistem meritnya diberbagai Kementerian Lembaga kurang optimal," ujarnya.

Sistem Merit

Oleh karena itu, MenPANRB menegaskan bahwa sistem merit ini menjadi penting, karena menjadi kepastian bagi mereka yang telah bekerja sekaligus menjadi bagian karir yang terjaga.

Disisi lain, MenPANRB juga menyoroti terkait perampingan struktur organisasi masih banyak Kementerian Lembaga Kabupaten kota yang gemuk.

"Waktu dulu kami menjadi Bupati, kami pangkas dinas-dinas yang tidak efektif kami jadikan satu, ternyata justru menjadi ringan karena tidka lagi menambah banyak SDM, dengan memangkas struktur bisa kita optimalkan dan bisa jauh lebih efisien," pungkas MenPANRB.

2 dari 3 halaman
<p>Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Sipil Negara (PNS).</p>
<p>Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Mulai Senin (3/7), seluruh instansi pemerintahan masuk kerja usai libur Lebaran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)</p>

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya