TKN: Penyebar Hoaks Pembelian Pesawat Mirage Bakal Diseret ke Ranah Hukum - Beritasatu

 TKN: Penyebar Hoaks Pembelian Pesawat Mirage Bakal Diseret ke Ranah Hukum

Minggu, 11 Februari 2024 | 05:15 WIB
Hendro Dahlan Situmorang / WBP

Tim Kampanye Nasional (TKN) menggelar konferensi pers bakal menyeret ke ranah hukum bagi penyebar berita hoaks yang menuding calon presiden (capres) Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. (Beritasatu.com/Hendro Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Habiburokhman menegaskan bakal menyeret ke ranah hukum bagi penyebar berita hoaks yang menuding calon presiden (capres) RI Prabowo Subianto menerima uang hasil pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.

"Terkait upaya hukum apa, tentu nantinya kami pikirkan. Kami mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah itu jelas melanggar hukum. Jadi, tindakan yang kami lakukan pasti sesuai hukum dengan perundangan berlaku," tegas Habiburokhman saat konferensi pers di kawasan Senayan Jakarta, Sabtu (10/2/2024) malam.

TKN membantah dan memberi penjelasan atas hoaks dan fitnah yang beredar sejak kemarin. Bahkan pihaknya menyakini 1.000 persen berita tersebut adalah bohong, baik secara substansi maupun lainnya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani juga membantah kabar yang beredar bahwa The Group of States against Corruption (GRECO) meminta bantuan asistensi Pemerintah AS.

Namun, setelah ditelusuri ke perwakilan RI di Washington DC Amerika Serikat maupun Kedubes AS di Indonesia, hal tersebut tidak pernah ada.

"Jadi setelah saya cek langsung itu tidak ada permintaan dari pihak yang namanya The Group of States against Corruption (Greco) dalam rangka yang dituduhkan, yakni pembelian pesawat. Hal ini menguatkan bukti bahwa informasi penyelidikan Greco adalah palsu. Jadi jelas tujuannya, informasi yang beredar itu ingin menyudutkan Prabowo," ungkap Rosan

Menurutnya, hal itu menambah bukti-bukti berita tersebut palsu atau hoaks. Sebuah informasi yang tidak benar suatu hal yang keji untuk menyudutkan capres Prabowo.

Di saat yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan isu Prabowo mendapat upah dari pihak Qatar karena membeli 12 pesawat Mirage 2000-5 adalah tidak benar atau hoaks.

Menurutnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sempat berencana membeli 12 pesawat tersebut, tetapi kontrak pembelian tersebut dibatalkan karena pertimbangan keuangan.

Dengan batalnya kontrak tersebut, lanjut Dahnil, maka pembelian 12 pesawat Mirage itu pun tidak pernah terjadi, sehingga tuduhan terhadap Menhan adalah hoaks dan fitnah.

"Jadi, tidak ada pembelian Mirage artinya tidak ada kontrak efektif di Kemenhan terkait pembelian Mirage, secara konten yang disampaikan adalah hoaks dan fitnah," kata dia.

Dia menyinggung nama Meta Nex selaku situs pertama yang menampilkan informasi tersebut. Saat pihaknya memeriksa kembali situs itu, informasi tersebut sudah tidak ada.

Dahnil pun menyangka informasi tidak benar itu diterima oleh publik, bahkan disebarkan oleh media massa nasional tanpa adanya upaya klarifikasi. "Di sisi lain beberapa media mengangkat isu ini tanpa ada upaya klarifikasi guna menyampaikan bahwa ini hoaks dan fitnah," kata dia.

Dia berharap dengan adanya pernyataan resmi ini, masyarakat tidak dengan mudah termakan pemberitaan.

Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut bahwa Menhan Prabowo sedang disorot oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat tempur bekas dari negara Qatar.

Pesawat bekas tersebut dibeli dan direncanakan pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs tersebut, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat tersebut dari pihak Qatar.

Uang tersebut dikabarkan digunakan oleh Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai calon presiden.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

Baca Juga

Komentar