Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah - Sindonews

 

Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:17 WIB
Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI di Aula G.P.H. Djatikusumo Mabesad, Jakarta pada Rabu (15/11/2023). FOTO ILUSTRASI/DOK.TNI AD
A A A
JAKARTA - Urutan pangkat TNI menjadi informasi menarik untuk diketahui. Tak sekadar menambah wawasan, tapi juga bisa menjadi gambaran apabila Anda nantinya ingin menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebagai informasi, TNI terbagi atas tiga matra yang berbeda. Masing-masing adalah Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).



Pada jenjang kepangkatannya, setiap matra memiliki golongan masing-masing. Tertinggi adalah perwira, sedangkan tamtama merupakan yang terendah.

Baca Juga
Daftar Lengkap 101 Jenderal Bintang Satu TNI yang Dimutasi Pertengahan Desember 2023


Lebih jelasnya, berikut urutan pangkat TNI dari tertinggi sampai terendah yang bisa disimak.

Daftar Urutan Pangkat TNI

A. TNI Angkatan Darat (AD)

1. Pangkat Perwira

- Jenderal TNI

- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)

- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)

- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)

- Kolonel

- Letnan Kolonel (Letkol)

- Mayor

- Kapten

- Letnan Satu (Lettu)

-Letnan Dua (Letda)

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu)

- Pembantu Letnan Dua (Pelda)

- Sersan Mayor (Serma)

- Sersan Kepala (Serka)

- Sersan Satu (Sertu)

- Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka)

- Kopral Satu (Koptu)

- Kopral Dua (Kopda)

- Prajurit Kepala (Praka)

- Prajurit Satu (Pratu)

- Prajurit Dua (Prada)

B. TNI Angkatan Laut (AL)

1. Pangkat Perwira

- Laksamana TNI

- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)

- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)

- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)

- Kolonel

- Letnan Kolonel (Letkol)

- Mayor

- Kapten

- Letnan Satu (Lettu)

- Letnan Dua (Letda)

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu)

- Pembantu Letnan Dua (Pelda)

- Sersan Mayor (Serma)

- Sersan Kepala (Serka)

- Sersan Satu (Sertu)

- Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka)

- Kopral Satu (Koptu)

- Kopral Dua (Kopda)

- Kelasi Kepala (KLK)

- Kelasi Satu (KLS)

- Kelasi Dua (KLD)

C. TNI Angkatan Udara (AU)

1. Pangkat Perwira

- Marsekal TNI

- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)

- Marsekal Muda (Marsda TNI)

- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)

- Kolonel

- Letnan Kolonel (Letkol)

- Mayor

- Kapten

- Letnan Satu (Lettu)

- Letnan Dua (Letda)

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu)

- Pembantu Letnan Dua (Pelda)

- Sersan Mayor (Serma)

- Sersan Kepala (Serka)

- Sersan Satu (Sertu)

- Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka)

- Kopral Satu (Koptu)

- Kopral Dua (Kopda)

- Prajurit Kepala (Praka)

- Prajurit Satu (Pratu)

- Prajurit Dua (Prada)

Demikian ulasan mengenai urutan pangkat TNI dari tertinggi hingga terendah yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca Juga

Komentar