Wapres: PM Luxon setuju pendekatan persuasif bebaskan Kapten Philip
Wellington, Selandia Baru (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan upaya Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan persuasif untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disetujui oleh Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon.
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf usai menggelar pertemuan bilateral di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, Selasa sore waktu setempat.
"Ada sedikit juga disinggung sandera di Papua. Saya sampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membebaskan, cuma kita lebih mengutamakan keselamatan dari pilot itu sehingga kita melakukannya dengan cara persuasif," katanya.
Wapres mengatakan upaya persuasif ditempuh Pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Dan beliau setuju bahwa pendekatannya harus persuasif, karena ini hal-hal yang sensitif," ujarnya.
Ma'ruf mengatakan Pemerintah Indonesia memahami keprihatinan Pemerintah Selandia Baru dengan masih berlanjutnya penyanderaan Kapten Philip Mehrtens oleh kelompok bersenjata di Papua.
"Saya ingin tegaskan kembali bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengupayakan pembebasan pilot tersebut secepatnya. Prioritas utama dalam upaya tersebut adalah keselamatan Kapten Philip Mehrtens," katanya.
Untuk itu, kata Wapres Ma'ruf, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja.
Dalam kesempatan itu Wapres juga mengatakan bahwa opsi pelibatan pihak asing dalam upaya lain pembebasan sandera perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sensitivitas pada persoalan itu.
Wapres juga berharap komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru terkait pembebasan Kapten Philip dapat terus dilanjutkan.
Kapten Philip Mark Mehrtens berprofesi sebagai pilot Maskapai Susi Air yang berkewarganegaraan Selandia Baru.
Philip telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua sejak 7 Februari 2023. Selama 1 tahun lebih penyanderaan berlangsung, upaya pembebasan masih belum dapat mencapai titik temu.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan notifikasi kepada Kedubes Selandia Baru di Jakarta sehari setelah kejadian dan memberikan akses misi kekonsuleran sejak 12 Februari 2023.
Indonesia juga memfasilitasi Kedubes Selandia Baru untuk bertemu dengan sejumlah pejabat RI terkait upaya pembebasan sandera.
Pemerintah Selandia Baru terus menyuarakan keprihatinannya terhadap berlarutnya penyanderaan dan mengkhawatirkan keselamatan Philip.
Selandia Baru sedang berupaya mendekati Pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan langkah mediasi menggunakan jasa pihak ketiga atau pihak asing.
Komentar
Posting Komentar